Nursal Kini Jadi ”Corong” Pemkab Inhil
Minggu, 21 Februari 2016 13:45 WIB
Suasana perkenalan dan pisah sambut kabag humas lama (Ahmad Ramani, kanan) dan yang baru (Nursal, kiri).TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Rotasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil), Riau, Selasa (12/2/2016) lalu menempatkan mantan Camat Mandah Drs Nursal MSi, sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) setda. Sementara, Ahmad Ramani, pejabat terdahulu menempati posisi baru kepala bagian umum setda. Untuk memulai tugas barunya sebagai kabag humas, acara pisah sambut dengan Ahmad Ramani pun telah dilaksanakan di Aula Humas Setda Inhil, Jumat (19/2/2016).Ahmad Ramani berharap, di bawah kepemimpinan kabag humas yang baru semoga semakin sukses dalam menjalankan tugas sebagai ”corong”-nya Pemkab Inhil. "Saya berpesan kepada seluruh staf yang ada di bagian humas ini untuk selalu kompak dan membantu kepala bagian yang baru ini," tutur Ahmad Ramani.
Sementara itu, kabag humas yang baru Nursal mengatakan, apa yang sudah dicapai bagian humas selama ini di bawah kepemimpinan Ahmad Ramani tetap dipertahankan dan harus ditingkatkan lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap dukungan dari seluruh staf yang ada di bagian Humas Setda Inhil untuk menjalankan tugas barunya ini. "Mudah-mudahan dengan kekompakan seperti ini yang sudah terjalin dapat membantu kita dalam melaksanakan tugas kita sebagai corongnya Pemerintah Kabupaten Inhil," ujar Nursal. (adv/pemkab/suf)
Sementara itu, kabag humas yang baru Nursal mengatakan, apa yang sudah dicapai bagian humas selama ini di bawah kepemimpinan Ahmad Ramani tetap dipertahankan dan harus ditingkatkan lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap dukungan dari seluruh staf yang ada di bagian Humas Setda Inhil untuk menjalankan tugas barunya ini. "Mudah-mudahan dengan kekompakan seperti ini yang sudah terjalin dapat membantu kita dalam melaksanakan tugas kita sebagai corongnya Pemerintah Kabupaten Inhil," ujar Nursal. (adv/pemkab/suf)





















