Home > Berita > Dumai

Mengaku Disekap dan Disiksa Pemilik Rumah Penampungan, Polisi di Dumai Amankan 74 Imigran Gelap

Mengaku Disekap dan Disiksa Pemilik Rumah Penampungan, Polisi di Dumai Amankan 74 Imigran Gelap

74 orang WNA asal Banglades dan Iran terlihat dikumpulkan di halaman Mapolres Dumai.

Jum'at, 19 Februari 2016 14:32 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Dumai, Riau, berhasil mengamankan 74 imigran gelap. Dari jumlah itu, 71 imigran berasal dari Bangladesh dan 3 dari Iran. "Mereka disekap 15 hari dan dipukuli oleh pemilik penampungan imigran ilegal. Salah seorang berhasil melarikan diri dari penampungan, karena rumah tersebut tidak terkunci. Ahirnya salah seorang dari mereka bisa melarikan diri dan melaporkan ke polisi," ujar Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki.

Dterangkan Herfio, para imigran itu, tidak bisa masuk ke Malaysia dan tertahan di Dumai. Jumat (19/2/2016) sekira pukul 04.00 WIB imigran membuat laporan ke Mapolres Dumai. Kemudian penampungan yang terletak di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, langsung digerebek Tim Opsnal Polres Dumai.

"Siapa pemilik penampungan itu, imigran tersebut. Kita masih telusuri siapa pemilik tempat penampungan ini. Selanjutnya kita serahkan ke pihak imigrasi Dumai untuk tindakan selanjutnya," ujarnya. ***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Dumai, Umum, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww