Home > Berita > Riau

HMIP Desak Polda dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Kantor Wali Kota Pekanbaru

HMIP Desak Polda dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Kantor Wali Kota Pekanbaru

Massa aksi membentangkan spanduk di depan kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (18/2/2016). (foto: tribunpekanbaru.com)

Kamis, 18 Februari 2016 13:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Puluhan orang dari Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMIP) geruduk Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (18/2/2016). Dalam aksinya, massa membawa aspirasi terkait desakan penanganan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk Kantor Wali Kota Pekanbaru di wilayah Tenayan Raya senilai Rp 23 miliar.

Koordinator aksi Meldi Saputra menyebutkan, dari laporan BPK RI tertanggal 19 Juni 2014 silam disebutkan bahwasanya Pemko Pekanbaru sudah mengucurkan dana sebesar Rp 26 miliar.

Namun pada kenyataannya, pemko ternyata mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.

"Jadi uang Rp 50 miliar sudah dicairkan khusus untuk pembebesan lahan. Sementara dari laporan BPK RI yang dipakai hanya 26 miliar lebih. Jadi kemana sisanya. Pemko tidak transaparan terkait itu," ujarnya. Atas dasar itulah kemudian HMIP mendesak polda dan Kejati Riau untuk menyelidikinya. "Jelas ada dugaan korupsi. Kami mendesak polda dan kejati mengusutnya, " ujar Meldi. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww