Pecandu Narkoba di Pelalawan Diimbau Segera Melapor ke BNNK agar Direhab, AKBP Andi Salamon: Kalau Cuek, Diangkut!

Pecandu Narkoba di Pelalawan Diimbau Segera Melapor ke BNNK agar Direhab, AKBP Andi Salamon: Kalau Cuek, Diangkut!

Ilustrasi/Pecandu narkoba tengah dimandikan. (foto: detik.com)

Selasa, 16 Februari 2016 14:54 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Riau, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Senin (15/2/2016). Rapat digelar di auditorium lantai 3 Gedung DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Imustiar dan didampingi Ketua DPRD Nasarudin SH MH serta belasan anggota dewan dari komisi gabungan. Sedangkan BNNK Pelalawan dihadiri Ketua AKBP Andi Salamon beserta jajarannya. Pertemuan ini merupakan rapat perdana BNNK Pelalawan bersama DPRD, sejak intansi pencegahan narkotika ini berdiri di Pelalawan.

"Kami secara sah ditunjuk sejak Agutus 2015 lalu. Jadi masih baru dalam segala hal. Termasuk anggaran, kantor dan fasilitas lainnya," ungkap Andi Salamon dalam pemaparannya.

Mantan Kabag Ops Polres Pelalawan ini menerangkan tahun 2016 ini pihaknya mulai berjalan secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Termasuk proses rehabilitasi bagi masyarakat yang pecandu narkoba yang ada di Pelalawan. BNNK mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang menjadi pengguna narkoba atau pecandu, agar segera melaporkan diri. Sehingga bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah mengimbau melalui surat ke seluruh instansi dan lapisan masyarakat. (Pecandu) melapor segera ke kita, sebelum kena tangkap. Agar direhabilitasi," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pelalawan, Hukrim, Umum
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww