Ikut dan Hormati Aturan, HM Harris Jiwa Besar Tidak Dilantik Serentak

Ikut dan Hormati Aturan, HM Harris Jiwa Besar Tidak Dilantik Serentak

Bupati Pelalawan HM Harris usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-16 Kabupaten Pelalawan, Senin (12/10/2015) lalu. (foto: tribunpekanbaru.com)

Senin, 15 Februari 2016 10:18 WIB
PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com- Pasca penolakan pelantikan Harris-Zardewan dalam pelantikan serentak oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Bupati Pelalawan, Riau, HM Harris kembali berkantor seperti biasa pada Senin (15/2/2016). Harris menjalani sisa masa jabatannya pada periode pertama ini. Mendagri tidak memasukan Pelalawan dalam pelantikan serentak pada bulan Februari dan Maret, lantaran masa jabatan yang belum berakhir.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Harris menyatakan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Di mana masa jabatan kepala daerah tidak bisa dikurangi satu hari pun.

"Kita terima saja, karena sudah sesuai aturan. Kalau dibilang kecewa, sama sekali tidak. Kita harus menghormati aturan yang berlaku," ujar Harris.

Dijelaskannya, usulan percepatan pelantikan yang dikirimkan Pemkab Pelalawan tetap menjadi pertimbangan bagi Kemendagri. Harris hanya berharap agar bisa dilantik pada April mendatang, setelah masa jabatan periode pertama berakhir. ***

(M Yamin Indra)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww