Apes Benar... Bongkar Toko Bangunan yang Diambil Cuma Pahat, Kuas dan Martil, saat Hendak Jual Hasil Curian, Terduga Pelaku Ditangkap

Apes Benar... Bongkar Toko Bangunan yang Diambil Cuma Pahat, Kuas dan Martil, saat Hendak Jual Hasil Curian, Terduga Pelaku Ditangkap

Ilustrasi/Toko bangunan.

Minggu, 14 Februari 2016 10:38 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com –Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan, berhasil menangkap dua pelaku pencuri toko bangunan, tak butuh waktu lama pelaku berhasil dibekuk. BS (22) dan AL (16) diringkus di Jalan Jambu, belakang lapangan sepak bola Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Penangkapan kedua pelaku adanya laporan korban pencurian yang bernama Apul (44)," terang Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Minggu (14/2/2016).

Dijelaskannya, korban melaporkan jika toko bangunan miliknya yang berada di jalan lingkar Pangkalankerinci, telah dibobol maling. Saat akan membuka pintu toko, korban menemukan kunci gembok toko dalam keadaan rusak.

"Setelah korban masuk ke dalam toko, seisi toko sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan 20 cat semprot, 10 pahat, 15 kuas, 10 martil, dan uang Rp 100 ribu," bebernya.

Atas kejadian tersebut, imbuh kasat reskrim, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Pelalawan. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Buser Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.

"Tak sampai dengan 12 jam dari korban melapor, kita langsung menemukan dan menangkap pelakunya. BS dan AL ditangkap saat akan menjual hasil curiannya," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pelalawan, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww