Kejari Pangkalankerinci Sabar Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana Hibah AKNP
Ilustrasi. |
Sabtu, 13 Februari 2016 17:41 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Dugaan penyelewengan dana hibah Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) tahun 2014, terus bergulir dan masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau. Dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalankerinci, Yureza Antoni SH, kemarin, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. "Direktur AKNP, Mukhtarius, ini belum dipanggil," kata Reza.Belum dipanggilnya Direktur AKNP, disebabkan pihak Kejari Pangkalankerinci tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman."Tentu kita terus melakukan pendalaman, kita harus punya bukti yang kuat untuk menetapkan tersangkanya," ujar Reza. ***