CPO-nya Tumpah, KLH Dumai Pastikan Ada Sanksi untuk Wilmar

CPO-nya Tumpah, KLH Dumai Pastikan Ada Sanksi untuk Wilmar

Ilustrasi.

Jum'at, 12 Februari 2016 20:00 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai mengaku belum memberikan sanksi kepada pihak Wilmar Group Dumai-Pelintung pasca insiden tumpahan crude palm oil (CPO) milik Wilmar awal pekan kemarin. CPO diduga tumpah dari Kapal Tongkang Insan III saat sedang dalam perjalanan ke Pelabuhan Kawasan Industri Dumai (KID). Minyak nabati tersebut dari kapal diduga mengalami kebocoran. Akibatnya minyak berceceran di Perairan Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis.

"Walau belum ada sanksi pasti, tapi sanksi tertulis sudah kita berikan," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Bambang Surianto, Jumat (12/2/2016).

Dijelaskannya, pihak KLH Kota Dumai akan memberikan sanksi setelah mengetahui jumlah tumpahan CPO Wilmar. Sebab proses pembersihan tumpahan CPO yang tercecer di perairan masih dilakukan hingga Jumat. Pihaknya bahkan sudah mengingatkan agar Wilmar segera menuntaskan proses pembersihan. ***

(Mukhlis)
Kategori : Lingkungan, Dumai
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww