Permukiman Ilegal di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Diduga Dibekingi LSM

Permukiman Ilegal di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Diduga Dibekingi LSM

Kondisi Kawasan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) diambil dari udara. Pada beberapa titik nampak tumpukan kayu dan bekas pondok sawmill yang sudah ditinggalkan.

Rabu, 10 Februari 2016 12:45 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Asisten I Setdakab Siak, Riau, Fauzi Azni tidak menampik adanya mafia-mafia yang memperjual belikan lahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Hal ini yang menyebabkan seratusan kepala keluarga bisa menghuni kawasan itu hingga sekarang. "Jelas itu kawasan hutan, berani mereka tinggal disana. Sejak pemerintah tahu, kami langsung memberi peringatan agar penduduk itu pindah. Namun, saat ini mereka dibekingi LSM," kata Fauzi Azni, Selasa (9/2/2016).

Kendati demikian, ia tidak menyebut nama LSM yang diduga membekingi penduduk perambah Cagar Biosfer itu. Ia optimistis penduduk tersebut bisa dipulangkan ke tempat asalnya dan kawasan yang sudah ditanami sawit biaa dimusnahkan dan diganti dengan tanaman kayu alam.

Ditanya terkait proses hukum terhadap kepala desa yang memberikan izin tempat tinggal, dan pihak-pihak yang menjual tanah di kawasan hutan, Fauzi Azni tidak tertarik untuk menjawabnya. Sebab, pihaknya hanya berwewenang sebagai koordinator dari permasalahan itu. "Masalah itu nanti biarkan aja aparat hukum yang menindaklanjuti," kata dia. ***

(Mukhlis)
Kategori : Lingkungan, Siak
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww