Home > Berita > Umum

Tarif Termahal Sangat Terjangkau, Hanya Rp250 Ribu Sekali ”Begituan”... Polisi Geruduk Warung Remang-remang di Minas

Tarif Termahal Sangat Terjangkau, Hanya Rp250 Ribu Sekali ”Begituan”... Polisi Geruduk Warung Remang-remang di Minas

Ilustrasi/razia penyakit masyarakat.

Minggu, 31 Januari 2016 21:43 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Praktik prostitusi berkedok warung di sepanjang jalan lintas Duri-Pekanbaru, yakni antara KM 35 sampai KM 49 Minas sudah meresahkan warga. Apalagi, kondisi warung remang-remang itu semakin tampak mencolok.

Saat operasi cipta kondisi antisipasi Curas, Curat dan Curanmor serta prostitusi terselubung, Polsek Minas menyasar warung remang-remang di wilayah itu. Sebab, warung remang-remang di Minas terdapat di sepanjang jalan lintas Kampung Minas Barat.

"Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Warung remang-remang itu sudah meresahkan. Selain menjajakan jualan dan minuman juga menjadikan warung sebagai tempat praktik prostitusi, yang melayani hasrat nafsu lelaki hidung belang," ujar Kapolres Siak AKBP Ino Haroanto melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, Minggu (31/1/2016).

Menariknya, tarif yang dipasang untuk sekali berhubungan badan (short time) sangat terjangkau. Kompol JJ Hutepea menyebut, hanya berkisar dari Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu. Selain itu, kata dia, praktik prostitusi terselubung terselubung sebelumnya sudah berhasil dibongkar. Dalam kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan mucikari serta pekerja seks komersil (PSK).

"Untuk meminimalisir dan untuk membongkar sindikat praktek prostitusi terselubung yang berkedok warung makanan dan minuman itu, kami turunkan personil untuk menyasar setiap warung yang dicurigai," ulasnya.

Personel Polsek Minas yang diturunkan pada Sabtu (30/1/2016) kemarin berjumlah 12 orang. Pasukan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, SH. Sebanyak 5 warung yang dicurigai dimasuki Ipda Noki dan jajaran di tengah malam. Pemilik dan penjaga warung sempat ketakutan dan khawatir. Namun, di dalam 5 warung itu tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Umum, Siak
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww