Home > Berita > Umum

Buat Kades di Kampar, Bekerjalah yang Jujur dan Sesuai Aturan! Kejaksaan Kini Membidik Penggunaan ADD

Buat Kades di Kampar, Bekerjalah yang Jujur dan Sesuai Aturan! Kejaksaan Kini Membidik Penggunaan ADD

Ilustrasi/anggaran dana desa.

Minggu, 31 Januari 2016 08:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penggunaan dana desa di Kabupaten Kampar Khususnya dan Riau umum dinilai sangat rawan penyelewengan. Selain penggunaannya yang harus ektra hati-hati karena jumlahnya yang cukup besar, juga serta rentan disalahgunakan.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kampar, Riau melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Ostar Al Pansri SH MH kepada media di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kejari Bangkinang, baru-baru ini, ia mengaku dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perlu perhatian khusus. "Untuk Kabupaten Kampar, perlu kita lakukan pengkajian yang mendalam," kata dia.

Oskar mengaku, saat ini yang menjadi topik paling menarik, yaitu terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD), khususnya saat ini di tempat tugas yang barunya di Kabupaten Kampar.

Ia mengaku, ADD yang meningkat sangat besar ini perlu perhatian khusus. "Kita perlu menelususri kegiatan kepala desa ini di Kabupaten Kampar. Kita lihat saja nanti, namun saat ini kita mengimbau terhadap seluruh kepala desa agar dalam melaksanakan anggaran dana desa ini, agar digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dijadikan sebagai ajang manfaat bagi para kepala desa nantinya," ucap Ostar.

Oleh karena itu dia mengingatkan kepala desa, agar dalam menggunakan anggaran tersebut bukan asal dilaksanakan atau dikerjakan saja, mutu dan manfaat kerja tersebut harus dijaga dengan baik.

"Kita juga menilai SDM para kepala desa di Kampar, bisa lebih baik dibandingkan di Pulau Jawa, karena SDM dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) desa di tahun 2016 sangat rentan dengan praktik korupsi," ujarnya, sembari berharap Kampar nantinya semakin lebih baik. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Umum, Hukrim, Kampar
Sumber:Metroterkini.com
wwwwww