2 Pelaku Ranmor di Inhu Ini Ternyata Pernah Beraksi di 14 TKP dan Miliki Senjata Api

2 Pelaku Ranmor di Inhu Ini Ternyata Pernah Beraksi di 14 TKP dan Miliki Senjata Api

ilustrasi

Sabtu, 30 Januari 2016 10:03 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com - Kapolsek Batang Gansal, Iptu Aman A Roni menjelaskan bahwa dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni Hendra dan Haris yang mereka amankan pada Kamis (28/1/2016) lalu memiliki catatan kejahatan yang panjang. 

Mereka tercatat pernah beraksi di 14 TKP di dua Provinsi, yakni Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.

"Mereka mengaku bahwa pernah beraksi di Kota Pekanbaru, Inhu, dan Pangkalan Bunut, serta Kabupaten Siak," ujar Roni, Jumat (29/1/2016). Selain itu komplotan itu sebenarnya berjumlah empat orang, namun dua orang lagi masih berstatus DPO.

Roni mengungkapkan bahwa dua orang lagi bernama Kelvin dan Rahmat. Kelvin sebelumnya kedapatan warga saat hendak beraksi mencuri sepeda motor di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Ketika itu Kelvin melarikan diri dari kejaran massa ke dalam hutan.

"Menurut keterangan dua orang yang kita amankan ini, Kelvin berbahaya karena membawa senjata api," ujar Roni. Sementara Rahmat hingga kini belum diketahui asal-usulnya, namun menurut dua orang tersangka sebelumnya Rahmat pernah terlibat dalam aksi curanmor di Kabupaten Siak belum lama ini. ***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Inhu
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww