Nama Oknum PNS Kepri Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Karhutla di Desa Tesso Timur Kecamatan Gunung Sahilan

Nama Oknum PNS Kepri Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Karhutla di Desa Tesso Timur Kecamatan Gunung Sahilan

Ilustrasi. Gedung Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Rabu, 27 Januari 2016 22:30 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com – Dugaan keterlibatan seorang oknum PNS pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam kebakaran lahan dan hutan di Desa Tesso Timur, Kecamatan Gunung Sahilan semakin jelas. Nama Nutrien Sihaloho, oknum PNS itu disebut-sebut dalam Sidang Karlahut dengan terdakwa Firman Zulkarnain Saragih yang digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (27/1/2016).

Nutrien paling sering disebut saat saksi memberi keterangan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Sumardi, hakim anggota Nurafriani Putri dan Ferdian Permadi. Adapun tiga saksi itu dihadirkan oleh pihak terdakwa yang dalam sidang diwakili oleh pengacaranya Bernat dan Erlis Sriaty Napitupulu.

Saksi yang hadir yakni, dua pemangku adat setempat Busri dan Darmus serta seorang warga Romi. Ketiga saksi, terutama Busri dicerca pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bangkinang, Agung Irawan dan Yongki Arvius.

Pantauan saat sidang, Jaksa tampak berupaya mengungkap bentuk keterlibatan Nutrien. Berikut status kepemilikan Nutrien terhadap lahan yang terbakar.

Busri menyebutkan, lahan diserahkan oleh ninik mamak dalam bentuk kerja sama kepada Nutrien seluas 140 hektar. Pengelolaannya diserahkan kepada Nutrien dengan membangun perkebunan kelapa sawit. "Sistem kerja sama. Bagi hasil 70 : 30. 70 untuk pengelola, 30 untuk persukuan," ujarnya.

Menurut Busri, pemodal sengaja dicari karena persukuan tidak memiliki dana untuk mengelola lahan tersebut. Hakim Nurafriani sempat menanyakan cara membuka lahan tersebut yang awalnya berbentuk hutan belantara. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Kampar
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww