Home > Berita > Rohul

Panik saat Ditangkap Polisi, Pria di Rohul Nekat Telan Sabu dan Pura-pura Stres hingga 3 Jam Kemudian Sudah Tak Bernyawa

Panik saat Ditangkap Polisi, Pria di Rohul Nekat Telan Sabu dan Pura-pura Stres hingga 3 Jam Kemudian Sudah Tak Bernyawa

Jenazah pelaku BO, saat dievakuasi di RSUD Rohul.

Selasa, 26 Januari 2016 10:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial BO, 36 tahun, warga Ngaso Ujungbatu Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas setelah nekat menelan narkoba jenis sabu ketika digerebek pihak kepolisian, Senin, (25/1/2016) kemarin. Kejadian tersbut, dibenarkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum, melalui Paur Humas Ipda Effendi Lupino saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2016) pagi.

"Benar telah kita amankan tersangka bandar narkoba atas nama OB, yang kita laksanakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebelumnya pada hari Senin, 25 Januari 2016 atas nama IW yang merupakan warga Ujungbatu," tutur Ipda Effendi

Berdasarkan keterangan IW, barang haram tersebut ia dapat dari AG, dan ternyata AG membelinya dadi AD.

"Atas pengembangan yang kita lakukan, ternyata sabu yang dimiliki AD berasal dari salah satu bandar yakni saudara BO. Setelah data-data lengkap akhirnya kita upayakan penangkapan dengan melakukan penyamaran sebagai konsumen dan melakukan perjanjian di ladang sawit warga," cerita Ipda Effendi.

Dalam penangkapan tersebut, menurut Effendi, penyamaran pihak kepolisian hampir diketahui oleh pelaku. "Penyamaran oleh anggota opsnal resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Dasril, hampir ketahuan, sadar bahwa pelaku dijebak akhirnya barang bukti sabu dia telan," tuturnya.

Guna mengeluarkan barang haram dari dalam perut BO, pihak kepolisian langsung membawanya ke RSUD Pasirpengaraian. "Setelah di RSUD, pelaku kita meminta bantu tenaga dokter untuk memeriksa kondisi pelaku dan memberikan obat, namun saudara BO pura-pura stres, meronta-ronta. Kemudian pihak RSUD berusaha menenangkannya dengan memberikan obat, dan sekira pukul 22.15 WIB atau tiga jam kemudian, Pelaku ternyata sudah tidak bernyawa," jelasnya lagi.

Menurut keterangan pihak RSUD, mulut korban mengeluarkan busa dan dari hasil urine (air kencing) dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine.

"Sesuai dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, Nomor : 16/RSUD/I/2016, BO dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jenaszahnya masih berada di RSUD, menunggu kedatangan orang tuanya yang dijemput pihak Kepolisian," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Rohul, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww