Home > Berita > Inhil

Sekda Inhil Tak Ambil Pusing dengan Protes Wali Murid yang Keberatan Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Membawa Miras

Senin, 25 Januari 2016 10:03 WIB
Advertorial
sekda-inhil-tak-ambil-pusing-dengan-protes-wali-murid-yang-keberatan-anaknya-dikeluarkan-dariIlustrasi pelajar membawa minuman keras ke sekolah.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kebijakan SMA Negeri 1 Tembilahan Kota yang mengeluarkan 5 siswa karena kedapatan membawa minuman keras sempat menimbulkan polemik. Wali murid memprotes kebijakan sekolah karena dinilai tidak memperhatikan kondisi murid jika dikeluarkan. Namun, tindakan SMAN 1 ini mendapat tanggapan positif dari Sekda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Said Syarifuddin.

Ia menyatakan bahwa membawa minuman keras (miras) ke sekolah itu sangat dilarang karena itu akan merusak citra sekolah.

"Kalau membawa minuman keras itu sudah salah besar, coba bayangin kalau mabuk-mabukan di sekolah apa jadinya sekolah itu," sebutnya, baru-baru ini.

Dia menilai, kebijakan SMAN 1 Tembilahan yang telah ”memindahkan” 5 orang siswa karena kedapatan membawa miras itu? adalah langkah yang baik. Ia menekankan bahwa membawa miras ke sekolah adalah tindakan atau hal yang sangat tidak benar.

"Yang jelas miras itu tidak boleh dibawa ke sekolah sangat terlarang, bukan terlarang lagi, tapi sangat terlarang," ujarnya. (adv/pemkab/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww