Home > Berita > Riau

Bunga Utang Infrastruktur Stadion Utama Semakin Banyak, Dispora Riau Terima Putusan MA

Bunga Utang Infrastruktur Stadion Utama Semakin Banyak, Dispora Riau Terima Putusan MA

Ilustrasi. Stadion Utama Riau.

Jum'at, 22 Januari 2016 21:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eddy Yusti mengatakan pihaknya tidak ada rencana lagi mengajukan upaya hukum luar biasa atas putusan kasasi MA tersebut. Pihaknya menerima putusan tersebut. "Sepertinya tidak akan kita lanjutankan lagi (Peninjauan Kembali). Kita terima (hasil Kasasi MA). Kita PK lagi akan memperpanjang saja. Bunga utang pun akan semakin banyak," kata Eddhi Yusti, Jumat (22/1/2016).

Seperti diketahui, pada 28 Oktober 2015, sidang kasasi di MA memutuskan, Pemprov Riau harus membayar utang sebesar Rp 140 miliar ke rekanan. Surat keputusan MA tersebut bernomor : 1203 K/Pdt/2015.

Dikutip dari potretnews.com dari tribunpekanbaru.com, berdasarkan dokumen yang dibaca, pembangunan infrastruktur Stadion Utama sendiri menelan Rp 170 miliar.

Itu memang hanya untuk infrastruktur Stadion Utama saja. Sedangkan utang untuk pembangunan Stadion Utama, belum masuk ranah hukum. Untuk Stadion Utama sendiri, Pemprov Riau memang punya utang juga ke rekanan sebesar Rp 130 miliar.

Pemprov Riau sebenarnya punya satu kesempatan lagi untuk melawan putusan kasasi MA tersebut, yakni upaya luar biasa lewat Peninjauan Kembali (PK). Namun harus disertai dengan novum (alat bukti baru). ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Riau, Umum
wwwwww