118 Pegawai Pemprov Riau ”Raib”, Politisi Gerindra Salahkan BKPPD

118 Pegawai Pemprov Riau ”Raib”, Politisi Gerindra Salahkan BKPPD

Ilustrasi.

Rabu, 20 Januari 2016 20:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masih adanya pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang belum melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS) sebanyak 118 orang, dinilai Anggota DPRD Riau karena kurangnya sosialisasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi. BKPPD selaku instansi berwenang dinilai kurang sosialisasi kepada pegawai yang ada di Riau untuk isi e-PUPNS. Selain itu, sistem yang dirancang pemerintah pusat juga sering mengalami masalah.

"Menurut saya tidak terdaftarnya 118 PNS ini, akibat masalah sistem dan kurangnya sosialisasi dari instansi terkait," jelas Anggota DPRD Riau, Taufik Arrakhman, Rabu (20/1/2016).

Lebih lanjut dituturkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau ini bahwa kebijakan pusat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan PUPNS harus dikomunikasikan sehingga tidak ada PNS yang tidak terdaftar.

"Kalau sistem kebijakan pusat dan sistem itu bisa dikomunikasikan ke BKD dan BKN," imbuh politisi Partai Gerindra ini.

Menurut dia, sistem yang dibuat tersebut ditujukan untuk pemerataan pegawai pada setiap instansi sehingga tidak terjadi kelebihan pegawai pada salah satu instansi milik pemerintah. Untuk itu, menurutnya BKPPD harus segera menyampaikan kepada kadis yang pegawainya masih belum melakukan pendaftaran dalam e-PUPNS.

"Tujuan dilakukan e-PUPNS sebenarnya kan untuk pemerataan PNS dan supaya juga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPPD Provinsi Riau, Asrizal mengatakan ada 118 aparatur sipil negara (ASN) yang belum mendaftar. Sementara batas terakhir pendaftaran hingga 31 Januari. Jika tida mendaftar pegawai tersebut tidak akan memerima pensiun. Sesuai arahan BKN dan MenPAN-RB jika tidak mendaftar bisa mengancam setatus pegawainya. ***

(Mukhlis)
Sumber:Halloriau.com
wwwwww