Home > Berita > Riau

Sengkarut Manajemen BUMD Riau yang Akhirnya Bangkrut

Sengkarut Manajemen BUMD Riau yang Akhirnya Bangkrut

Ilustrasi. Pesawat Riau Airlines milik BUMD Riau.

Kamis, 14 Januari 2016 16:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Munculnya gagasan pemangkasan gaji direktur BUMD Riau, untuk mengefesiensikan deviden perusahaan milik Pemprov tersebut, tidak terlepas dari bobroknya kinerja tujuh BUMD ini. "Sebagaimana kita tahu hampir semua BUMD Riau mengalami kebangkrutan dan tidak menghasilkan keuntungan untuk daerah dengan penghasilan yang pas-pasan," ujar, Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Selasa (12/1/2016).

Tujuh BUMD Riau yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), Bank RiauKepri, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Riau Airline (RAL), PT Jamkrida dan Riau Petroleum.

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, semua BUMD tersebut, apalagi sejak 2012, mengalami masa suram, bahkan 3 di antaranya direkomendasikan DPRD untuk ditutup yakni RAL, Riau Petroleum dan BPR nya PT PER (BPR Duta Perdana).

Permasalahannya beragam, mulai dari PT Sarana Pembangunan Riau yang saat ini dipimpin Plt Dirut Nasir D. PT SPR ini hingga kini belum ada kejelasan keuangan dan pengelolaan blok minyak langgak serta kejelasan usaha SPR itu sendiri.

Jika dulu PT SPR memiliki SPBU dan Hotel Aryaduta, namun, sekarang SPBU itu sudah ditutup dan Aryaduta diambil alih Pemprov Riau. Kemudian, PT Permodalan Ekonomi Rakyat yang saat ini juga masih Plt Direktur, Dr Fahrial.

Anehnya, lima orang calon direktur yang lolos fit and proper test di PT PER ini hingga kini tidak disebutkan namanya. Hal ini, memunculkan kecurigaan, apakah sudah ada nama diluar nama itu.

Belum lagi, tingginya non performing loan (NPL)-nya, ditambah dengan gemuknya karyawan dan bidang usaha juga banyak yang sama dengan Bank Riau Kepri.

"Tidak ada specialisasi bidang usaha, tidak jelas perusahaan ini mensupport program pemerintah apa yang didukungnya," kata salah seorang pemerhati BUMD Riau yang enggan disebut namanya, Kamis (14/1/16).

Kemudian, PT Pengembangan Investasi Riau, sebagai penjamin utang RAL Rp80 miliar di Bank Muamalat. Lalu, Jamkrida Riau, tercatat modalnya terlalu kecil sebagai perusahaan penjaminan dan masih sangat minimnya sinergitas dari sesama BUMD yaitu dengan Bank Riau Kepri.

Selanjutnya, PT RAL, ini BUMD Riau paling parah, sampai izinnya dicabut, namun, kepastian kelanjutan apakah PT RAL ini akan dibubarkan atau tidak, juga tak jelas. Hingga kini masih berutang dengan Bank Muamalat, utang pajak dan utang pesangon karyawan.

Terakhir, Bank Riau Kepri, tercatat porsi penyaluran kredit itu lebih besar untuk konsumtif daripada produktif, perbandingannya, 75:25.

Porsi itu tentu tidak sesuai dengan program pemerintah pusat dan daerah, seharusnya kredit produktif untuk UMKM disupport perbankan dengan memberikan porsi kredit produktif lebih besar dari konsumtif. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Riau, Umum
wwwwww