Dituduh Larikan Truk Colt Diesel, Warga Rohil Diringkus Polisi di Pekanbaru

Dituduh Larikan Truk Colt Diesel, Warga Rohil Diringkus Polisi di Pekanbaru

Tersangka MK

Senin, 11 Januari 2016 09:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang warga Simpang Karet, Kelurahan Baganbatu, Kabupaten Rohil, Riau berinisial Mk alias Ujang (39) ditangkap anggota Opsnal Polsek Sukajadi, Sabtu (9/1/2016) malam. Pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tersebut terbukti melarikan satu unit mobil Colt Diesel pada bulan November tahun silam. Informasi yang diperoleh dari aparat Kepolisian, pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Sukajadi saat tengah berada di dalam rumah. Dalam menjalankan aksinya pada bulan November tahun silam, pelaku ternyata berdua dengan temannya berinisial So yang kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mobil Colt Diesel dumptruck nopol BM 8536 ME milik Parni (48), warga Jalan Rawa Bening, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, telah dilarikan oleh kedua pelaku, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah," terang Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Senin (11/1/2016) pagi.

Untuk menjalankan aksinya, kedua pelaku mengaku kepada korban bersedia mengembalikan uang kredit kepada korbannya sebanyak Rp25 juta. Setelah korban yakin dan telah menerima uang, akhirnya korban pulang ke rumah dengan meninggalkan mobil di salah satu bengkel.

Saat malam hari, keduanya datang ke bengkel tempat mobil dititipkan. Kepada petugas bengkel, kedua pelaku mengaku ingin meminjam sebentar untuk melakukan tes apakah mobil masih bagus.

"Saat kunci diberikan tersebutlah kedua pelaku langsung membawa mobil korban. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pelaku dijerat dengan pasal 372 atau pasal 378 ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:riaupos.co
wwwwww