Home > Berita > Rohil

Pembangunan Kantor Cabrutan Bagansiapiapi di Simpang Dua Ratus Batal, Ini Penyebab dan Solusinya

Pembangunan Kantor Cabrutan Bagansiapiapi di Simpang Dua Ratus Batal, Ini Penyebab dan Solusinya

Ilustrasi. (foto: www.mongabay.co.id)

Minggu, 10 Januari 2016 16:11 WIB
Advertorial
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Rencana pembangunan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Bagansiapiapi di Simpang Dua Ratus, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir terancam dibatalkan. Pasalnya, lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Riau, seluas 5 hektar itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air. "Kita sudah lihat kondisi lahan yang memang direncanakan untuk pembangunan Cabang Rutan Bagansiapiapi. Namun lahan itu kondisinya masih rawa dan sering digenangi air. Sehingga saya rasa lahan itu tidak cocok dan tidak mungkin dibangun rutan yang baru," ujar Bupati Rohil, Suyatno, di Bagansiapiapi.

Kendati pembangunan rutan di Simpang Dua Ratus nantinya dibatalkan, dirinya dalam waktu dekat akan mencari lahan yang baru dan cocok untuk dibangun rutan yang baru. "Kita akan tanya kembali dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil tentang aset berupa lahan milik Pemkab Rohil. Jika aset lahan itu nanti luasnya memungkinkan, maka di situlah akan dilakukan pembangunan rutan yang baru," ujarnya.

Suyatno menegaskan, bagaimanapun caranya rutan yang baru harus dibangun, karena kondisi rutan yang lama sudah tidak memungkinkan serta sudah sangat sangat over kapasitas. Saat ini, kapasitas Rutan Bagansiapiapi yang seharusnya mampu menampung 89 narapidana (napi) diisi sebanyak 731 napi. Menurut bupati, kondisi itu tentunya menyiksa warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

Agar pembangunan rutan yang baru terlaksana, pemkab akan mengundang pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI untuk datang ke Rohil melihat kondisi Cabang Cabang Bagasiapiapi.

"Sementara mengenai lahan untuk pembangunannya pemkab siap membantu berapapun luasnya yang dibutuhkan," janji Suyatno. (adv/pemkab/raja-jaka)

Kategori : Rohil, Umum
wwwwww