Tak Sabar Mau Bercerai, Oknum PNS Pekanbaru Ini Aniaya Sang Istri

Tak Sabar Mau Bercerai, Oknum PNS Pekanbaru Ini Aniaya Sang Istri

ilustrasi

Kamis, 07 Januari 2016 04:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tega kali oknum PNS Kota Pekanbaru berinisial Am (36) ini. Baru saja selesai melaksanakan apel di tempatnya bekerja, Rabu (6/1/2016) pagi, sang istri malah menjadi sasaran amukannya hingga mengalami luka robek di bagian bibir. Sang istri yang melaporkan peristiwa tersebut langsung ditanggapi oleh aparat Kepolisian, dan sang suami berhasil dibekuk di rumahnya. Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim menjelaskan bahwa aksi tidak bertanggung jawab pelaku berawal dari omongan sang istri berinisial Yw (36) tentang perihal perceraian yang tengah diproses.

"Pelaku pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Jati Kecamatan Senapelan, sesampainya di rumah pelaku langsung menanyakan tentang kelengkapan persyaratan gugatan cerai. Lalu korban menjawabnya dengan tidak enak, hingga akhirnya pelaku menyiram korban dengan air yang ada di gelas dan berujung dengan melayangnya tangan pelaku kepada wajah korban hingga bibir korban pecah," terang Kanit.

Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum aparatur negara tersebut, penyidik Polsek Senapelan terpaksa menjeratnya dengan pasal 44 ayat (1) Undang- Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman lima penjara.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sedangkan korban telah membuat laporan dengan disertai bukti hasil Visum yang dibuatnya di Rumah Sakit Kepolisian Polda Riau. Beberapa orang saksi juga telah kita mintai keterangannya," tutup Kapolsek.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:Riaupos.co
wwwwww