Mobil Pegawai PTPN V di Inhu Seruduk Dua Rumah Warga, Seorang Bocah Cedera Berat di Bagian Kepala

Mobil Pegawai PTPN V di Inhu Seruduk Dua Rumah Warga, Seorang Bocah Cedera Berat di Bagian Kepala

Ilustrasi.

Kamis, 07 Januari 2016 20:51 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Diduga karena kelalaian sendiri, mobil Strada L 200 yang dikemudikan M Arifin (51) warga Desa Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau seruduk dua rumah warga dan 1 unit sepeda motor yang terparkir. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, melainkan seorang bocah empat tahun yang diketahui bernama Rosi mengalami luka berat akibat benturan keras di bagian kepala.

Dikutip potretnews.com dari GoRiau.com yang merangkum informasi dari pihak kepolisian setempat, insiden itu terjadi di ruas jalan lintas lintas tengah, tepatnya di Km 264 Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Inhu, Riau, Rabu (6/1/2015). Sekira pukul 18.00 WIB.

Mobil Strada L 200 BM 8804 AQ yang dikemudikan M Arifin melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Peranap menuju Kecamatan Sei Lala. Setiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung, pengendara kehilangan kendali, sehingga menabrak dua rumah tersebut.

Demikian disebutkan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (7/1/2016).

"Awalnya pengendara yang diketahui pegawai PT Perkebunan Nusantara V itu menabrak rumah milik Iwanto (37), begitu dirinya kaget, pengendara itu membanting strir mobil yang dikendarainya dan pada akhirnya mobil itu terhenti di warung milik Suarmi (39)," tuturnya.

Selain dua rumah atau warung milik warga itu, satu unit sepeda motor astrea yang terparkir disampingnya juga ikut dihantam mobil itu.

"Tidak ada korban jiwa, namun Rosi (4) anak salah satu pemilik warung mengalami luka berat. Sat ini korban sudah dirujuk ke rumah sakit Indrasari Pematang Reba," terang Yarmen.

"Insiden kecelakaan ini sudah ditangani Unit Lantas Polsek Kelayang. Beberapa saksi dan pengendara serta korben sudah dimintai keterangannya. Diperkirakan korban mengalami kerugian materil hingga RP20 juta rupiah," ujar Yarmen. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Peristiwa, Inhu
wwwwww