Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan Minyak Tanah di Tenayan Raya, Tadi Malam

Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan Minyak Tanah di Tenayan Raya, Tadi Malam

Beberapa barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi penggerebekan.

Selasa, 05 Januari 2016 08:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Senin (4/1/2016) malam tadi, menggrebek sebuah lokasi yang diduga jadi tempat penimbunan minyak tanah, di kawasan Jalan Gajah Mungkur, Harapan Raya Ujung, Pekanbaru-Riau. Pada penggrebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga terlibat penimbunan minyak tanah berinisial RH dan U. "Keduanya kita amankan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Putut menguraikan, minyak tanah ini diduga berasal dari daerah Palembang Sumatera Selatan dan rencananya bakal di jual di Pekanbaru. "Kita masih mendalami dugaan tersebut. Mereka (pelaku) masih kita mintai keterangannya," beber dia, Selasa (5/1/2016) pagi.

Pada penggrebekan tersebut, Satreskirm Polresta Pekanbaru menyita beberapa barang bukti minyak tanah, baby tank serta 3,5 Kg karung berisi serbuk yang disinyalir digunakan untuk memurnikan atau menjernihkan minyak tanah. "Lalu juga ada timbangan yang turut kita sita," kata Putut.

Diduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyalinan minyak tanah. Modusnya yakni dengan menyalin minyak tersebut dari mobil truk ke baby tank berkapasitas ribuan liter yang sudah disiapkan.

"Jika terbukti, keduanya bisa dikenakan UU RI No 22 Tahun 2001, Pasal 53 dan 54 tentang Migas," tutupnya. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww