Diduga Ekses Pembukaan Lahan PT Citra Palma Kencana, Kebun Kelapa Warga Desa Rambaian Inhil Diserang Hama Kumbang

Diduga Ekses Pembukaan Lahan PT Citra Palma Kencana, Kebun Kelapa Warga Desa Rambaian Inhil Diserang Hama Kumbang

Ilustrasi hama kumbang yang menyerang pohon kelapa.

Selasa, 05 Januari 2016 13:17 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Keberadaan PT Citra Palma Kencana (CPK), yang ada di Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), seperti tak habisnya menimbulkan masalah buat warga tempatan. Belakangan ini, serangan hama kumbang dampak dari pembukaan lahan yang diributkan warga. "Hampir semua kebun kelapa di Desa Rambaian mulai rusak akibat serangan hama kumbang. Lebih-lebih lagi kebun yang berbatasan langsung dengan kebun perusahaan," ujar Rahmad warga Desa Rambaian kepada potretnews.com, Senin, (4/1/2016).

Intensitas hama, menurut Rahmad, sangat cepat. Apalagi kalau sudah menyerang bagian pucuk kelapa, sudah dipastikan kelapa tersebut akan mati. Ironisnya, sampai sejau ini masyarakat tidak tahu obat pembasmi serangan hama kumbang.

Akibat serangan hama kumbang, produktivitas kelapa terus mengalami penurunan. Biasa sekali panen jumlah bisa mencapai 10 ribu butir, paska serangan penurunan bisa mwncapai separohnya.

"Kebun kelapa adalah hasil utama di desa kami. Kalau terus seperti ini, anak istri kami bisa tidak makan lagi. Karena seluruh kebun rusak diserang hama kumbang," tambahnya.

Masih menurut Rahmad, salah satu komitmen perusahaan saat pertama masuk berjanji tidak akan merusak lingkungan. Tapi kenyataannya, bukan hanya lingkungan yang rusak, perusahaan juga ingin membunuh masyarakat secara perlahan.

Keberadaan PT CPK, memang sudah lama dikeluhkan warga. Sebelumnya anak perusahaan Surya Dumai tersebut telah menyerobot lahan warga. Mereka menggarap lahan, meski warga tidak pernah ikut plasma. Saat warga protes, mereka malah mengintimidasi masyatakat dengan menggunakan tangan aparat desa dan polisi.

Ungkapan itu disampaikan Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmamsyah kepada media ini, Senin, (4/1/2016). Persoalan sengketa lahan dengan perusahaan belum tuntas sampai saat ini. Meski sudah berjanji untuk memenuhi tuntutan warga, pada gilirannya pihak perusahaan selalu ingkar.

"Pemkab Inhil diminta untuk mengevaluasi perizinan perusahaan tersebut. Sebab keberadaanya lebih banyak menyusahkan masyarakat, dari pada manfaatnya," ujarnya Firmansyah. ***

Kategori : Peristiwa, Inhil
wwwwww