Home > Berita > Rohul

Ssst! Ada yang Deg-degan... Kejari Pasirpengaraian Garap 4 Laporan Dugaan Korupsi

Ssst! Ada yang Deg-degan... Kejari Pasirpengaraian Garap 4 Laporan Dugaan Korupsi

Kajari Pasirpengaraian, Syaferuddin.

Senin, 04 Januari 2016 21:11 WIB

PASIRPENGARAIAN, POTRETNEWS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Syaferuddin menegaskan, tahun 2016 ini akan menindaklanjuti laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi yang telah masuk pada 2015 lalu.


"Ada sekitar empat Lapdu yang sudah masuk dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kalau memang benar laporan tersebut, akan kita naikan ke penyidikan dan bisa saja kita tetapkan tersangka," katanya, Senin (4/1/2016).

?Namun, bila dalam penyelidikan tidak ditemukan bukti yang menguatkan, tentu Lapdu tersebut tidak akan dilanjutkan dalam artian ditutup.

Dijelaskan, Lapdu tersebut bisa dinaikan menjadi kasus korupsi jika terdapat minimal dua barang bukti dan saksi. Selanjutnya barulah yang bersangkutan ?menjadi tersangka.

"Kita akan serius menangani Lapdu yang masuk. Karena semua ini demi kepentingan bersama dan pembangunan Rohul. Semoga kita berhasil mengungkap kasus korupsi yang membuat negara rugi," jelasnya.

Untuk tahun ini, terkait tindak pidana korupsi tidak ada target yang diberikan kejaksaan agung kepada kejaksaan negeri. Walaupun begitu, pihaknya akan menerima setiap Lapdu yang masuk ke kantornya untuk ditindaklanjuti.

Tidak hanya dari laporan pengaduan saja, kejaksaan juga berupya mengungkap jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang ikut serta memberantas korupsi.

"Bulan depan ada satu kasus korupsi bantuan sosial Provinsi Riau yang akan kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk di proses sidang," tuturnya.***

(wawan setiawan)
Kategori : Rohul, Hukrim
Sumber:tribunpekanbaru.com
wwwwww