Home > Berita > Umum

Disdukcapil Pekanbaru Harapkan Tambahan Lima Mesin Cetak E -KTP

Disdukcapil Pekanbaru Harapkan Tambahan Lima Mesin Cetak E -KTP

Ilustrasi mesin cetak e-KTP.

Sabtu, 02 Januari 2016 15:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mengharapkan pada tahun 2016 pihaknya mendapatkan tiga hingga lima mesin cetak E-KTP. Sebab, hingga saat ini, Disdukcapil hanya memiliki tiga mesin cetak. "Kita harapkan punya tiga hingga lima mesin cetak. Sekarang punya tiga, hanya mampu mencetak 300 per hari, karena alat ini sensitif, mencetak lebih dari itu dia meleleh. Kita coba ajukan ke pusat," ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, Sabtu (2/1/2016).

Dengan adanya penambahan mesin cetak, Disdukcapil dapat mencetak 600 hingga 800 e-KTP per hari. Dari data Disdukcapil Pekanbaru, hingga akhir Desember 2015, sebanyak 493.138 warga Pekanbaru telah memiliki KTP elektronik.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih kurang dibanding warga yang sudah wajib memiliki KTP. Jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini 1.083.750 jiwa sedangkan yang sudah wajib KTP 749.633 jiwa. ***

(Mukhlis)
Kategori : Umum, Pekanbaru
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww