Banyak Kegiatan SKPD Batal Terlaksana, Dana Rp10 Miliar Terpaksa Dikembalikan ke Kas Daerah

Banyak Kegiatan SKPD Batal Terlaksana, Dana Rp10 Miliar Terpaksa Dikembalikan ke Kas Daerah

Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

Selasa, 29 Desember 2015 22:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hasil evaluasi akhir realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kota Pekanbaru, ada dana sebesar Rp10 miliar yang dikembalikan ke kas daerah. Pasalnya banyaknya kegiatan SKPD yang tidak terlaksana.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab gagal terlaksananya kegiatan-kegiatan itu.

"Jika kita jumlahkan, ada sekitar Rp10 miliar lebih dana yang harus dikembalikan untuk keseluruhan kegiatan yang gagal terlaksana," sebutnya.

Mengenai dana rincian yang harus dikembalikan SKPD, Dedi menyebutkan tidak begitu ingat rinciannya. Satu yang pasti, Dinas Sosial mengembalikan sebesar Rp4 miliar. Dimana jumlah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Tenayan Raya.

"Selain Dinsos, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ada dana sekitar Rp300 juta yang dikembalikan yang digunakan untuk timbangan di Muara Fajar, serta beberapa kegiatan di Bappeda dan Kesbangpol. sementara untuk SKPD lainnya saya tidak begitu ingat," sampainya

Namun kata Dedi, kegiatan yang tidak terlaksana dapat kembali diusulkan di APBD Perubahan tahun 2016 mendatang. Sebab jika dimasukkan ke APBD murni 2016 tidak memungkinkan lantaran sudah disahkan Dewan.

"Bisa jadi diusulkan lagi di APBD Perubahan 2016, apabila keuangan kita mencukupi," pungkasnya.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Riaupos.co
wwwwww