Home > Berita > Inhil

Belum Sempat Nikmati Hasil, Terduga Pencuri Sarang Burung Walet Milik Apung Keburu Ditangkap Polisi di Tembilahan

Belum Sempat Nikmati Hasil, Terduga Pencuri Sarang Burung Walet Milik Apung Keburu Ditangkap Polisi di Tembilahan

Ilustrasi rumah walet.

Senin, 28 Desember 2015 08:16 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengamankan 4 orang terduga kawanan pencuri sarang burung walet, berinisial HD (34), JK (29), HR (31) dan RD (32). Keempat terduga pelaku dibekuk setelah melakukan aksinya di Jalan Sultan Syarif Qassim RT 002 RW 003 Kelurahan Tembilahan Kota milik Jimmy (Apung).

Menurut Apung, pada Sabtu, 26 Desember 2015 sekira jam 02.00 WIB, ia didatangi oleh beberapa anggota polisi di Jalan H Said. Salah satu anggota polisi bernama Yogi Ramadhani mengatakan bahwa sarang walet miliknya telah dicuri.

Mendapat keterangan tersebut, korban langsung melakukan pengecekan ke TKP. Saat tiba, ia menemukan banyak kejanggalan. Di lokasi ditemukan sebuah pisau yang bukan miliknya yang biasa digunakan untuk memanen walet.

Setelah mengecek, selanjutnya korban menuju ke Mapolres Inhil karena memang disuruh aparat. Saat tiba di sana, ia bertemu dengan 4 orang laki - laki yang tidak dikenal. Menurut aparat mereka telah diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sarang burung walet miliknya.

Untuk mendapatkan kepastian korban menanyakan kepada 4 orang tersebut apakah mereka yang mencuri sarang burung walet miliknya, ternyata diakui oleh empat pelaku. "Atas kejadian tersebut saya merasa dirugikan dan langsung membuat laporan," kata Apung.

Sementara itu Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno mengatakan, keempat pelaku sudah dibekuk aparat kepolisian.

"Bersama itu juga diamankan dua buah kantong plastik berwarna hitam yang berisikan sarang burung walet 1 buah pisau stainless dan 1 batang kayu dengan panjang 170 cm yang dilengkapi dengan alat scrap," terang Warno. ***

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww