Home > Berita > Umum

Malam Tahun Baru, Semua Objek Wisata di Agam Sumbar Tutup, Pasangan tanpa Surat Nikah akan Dirazia

Malam Tahun Baru, Semua Objek Wisata di Agam Sumbar Tutup, Pasangan tanpa Surat Nikah akan Dirazia

Danau Maninjau salah satu destinasi wisata di Kabupaten Agam, Sumbar.

Minggu, 27 Desember 2015 22:08 WIB
AGAM, POTRETNEWS.com - Malam tahun baru tak usahlah capek-capek ke Agam, Sumbar karena semua objek wisata, hotel dan penginapan yang ada di sana tak akan menggelar acara menyambut tahun baru. Bahkan pihak Pemkab Agam akan menggelar razia pada malam tahun baru tersebut. Pemerintah Kabupaten Agam, Sumbar memutuskan untuk menutup semua objek wisata selama perayaan malam tahun baru. Perayaan pergantian tahun 2015 ke 2016 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak akan digelar di objek-objek wisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam Hadi Suryadi, Minggu (27/12/2015) menyebutkan, Pemkab Agam sudah menyurati semua pengelola objek wisata dan penginapan untuk tidak mengadakan kegiatan selama malam pergantian tahun baru.

Jika masih beroperasi, pengelola dan pengunjung harus bersiap menghadapi razia gabungan. Apalagi bagi pasangan yang menginap tanpa membawa dan memiliki surat nikah.

Bagi pasangan yang tertangkap, akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina. Sedangkan untuk pengelola penginapan dan objek wisata akan dicabut izin usahanya, karena mereka telah disurati sebelumnya tapi tetap membandel.

Langkah tegas ini dinilai harus diambil lantaran penginapan-penginapan yang ada di Kabupaten Agam yang terkenal dengan Danau Maninjau dan objek wisata lainnya itu sering menerima tamu berpasangan tanpa dilengkapi surat nikah.

"Ini sanksi tegas bagi penginapan yang masih menerima tamu berpasangan ilegal," jelas Hadi.

Warga di Kabupaten Agam sendiri hingga kini masih memegang erat budaya Minang dan agama Islam yang dianut mayoritas penduduknya. Sehingga sebagian masyarakat di sana menganggap perayaan tahun baru bertentangan dengan adat dan agama.

Dari data dan catatan yang dimiliki Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Kabupaten Agam memiliki 1.609 rumah ibadah yang terdiri dari 7 masjid agung, 501 masjid, 403 musala dan 691 langgar.

Belum lagi Agam berada di urutan ketiga terbanyak yang memiliki pondok pesantren, setelah Kabupaten Padang Pariaman dan Tanah Datar. Dengan jumlah 29 pondok pesantren dari 233 pondok pesantren yang tersebar di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww