Home > Berita > Inhil

Siang Bolong, Maling Obok-obok Rumah Tetangga Sendiri di Gang Serai Tembilahan… Apes, Aksinya Kepergok Penghuni Rumah

Siang Bolong, Maling Obok-obok Rumah Tetangga Sendiri di Gang Serai Tembilahan… Apes, Aksinya Kepergok Penghuni Rumah

Ilustrasi.

Selasa, 22 Desember 2015 01:12 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ali Akbar (28) warga Jalan Ki Hajar Dewantara Gang Serai Tembilahan, terpaksa harus merasakan dingin sel tahanan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya, Resti Dwi Monica. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Senin (21/12/2015) menjelaskan, tertangkap tangannya terduga pelaku kasus pencurian terjadi pada Jumat, 18 Desember sekira jam 12.00.

Hal itu bermula saat saksi M Ramli Bin Rivai (55) ayah korban sedang berada di dapur rumah karena ada satu keperluan. Saat di dapur ia mendengar suara langkah kaki dari arah kamar puterinya yang ia ketahui sudah tidur.

Merasa curiga akan suara tersebut, saksi langsung melakukan pengecekan ke kamar anaknya dan menemukan pelaku yang keluar dari kamar korban. Dengan refleks saksi langsung meminta kepada pelaku untuk menghentikan langkah kaki serta menyuruh korban yang terbangun untuk menanyakan identitas pelaku.

"Di saat pelaku hendak duduk, handphone BlackBerry Torch milik korban terjatuh dari kantong pelaku," jelas Paur Humas.

Mengetahui hal tersebut, saksi menghubungi personel Satreskrim Polres Inhil Unit Opsnal Briptu Andes Hasiolan Sihombing yang beberapa menit kemudian tiba di TKP. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan kembali 1 unit notebook milik korban.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih jauh," ujar Iptu Warno. ***

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww