Home > Berita > Inhil

Istri: Kalau Abang Selingkuh, Aku Juga Bisa; Suami Langsung Marah dan Bak Buk Bak Buk... Istri pun Lebam-lebam

Istri: Kalau Abang Selingkuh, Aku Juga Bisa; Suami Langsung Marah dan Bak Buk Bak Buk... Istri pun Lebam-lebam

Ilustrasi.

Selasa, 15 Desember 2015 22:07 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Selasa (15/12/2015) menerima laporan terkait KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang terjadi Senin (14/12/2015) sekitar pukul 00.30 WIB. Seperti yang diceritakan pelapor yang berinisial H (32) ke aparat Polsek Pelangiran, mulanya ia terbangun dari tidur pada Senin dini hari. Kemudian ia keluar dari kamar dan melihat suaminya yang berinisial A (29) sedang mengganti kartu pada telpon genggamnya.

Ia pun bertanya kepada suaminya itu kenapa kartu telpon genggamnya digonta ganti. Suaminya pun menjawab bahwa itu adalah kartu lama dan sudah tidak aktif lagi.

Merasa curiga suaminya masih menggunakan kartu yang sudah tidak aktif lagi, ia pun kemudian kembali masuk ke dalam kamar dan mengintip suaminya itu.

Tak lama berselang, ia pun keluar dari kamarnya dan menghampiri suaminya seraya bertanya, kenapa memakai kartu yang sudah tidak aktif lagi.

"Si istri mengatakan 'kamu selingkuh ya, kalau kamu selingkuh saya juga bisa,','' sebut Kapolsek Pelangiran, Iptu Ali M Siregar menirukan seperti perkataan pelapor.

Kemudian ia kembali ke dalam kamar sambil berpura-pura menghubungi seseorang menggunakan telpon genggamnya. Suaminya juga masuk ke dalam kamar dan langsung mencekik leher istrinya itu hingga terlentang di atas tempat tidur.

Tak cukup sampai di situ, ia kemudian memegang kedua tangan dan menjepit kedua kaki istrinya itu dengan kedua kakinya.

Selanjutnya A meninju wajah sang istri hingga pipi sebelah kanan istrinya luka dan mengeluarkan darah. Sementara di bawah mata sebelah kanan sang istri mengalami luka lebam atau memar.

Dari laporan yang diterima, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan VER (Visum Et Revertum) kepada korban dan memeriksa saksi-saksi, untuk kemudian melakukan penangkapan tersangka.

''Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut,'' tukas Ali M Siregar.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Inhil, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww