Home > Berita > Inhu

Keputusan Unik Wow, Angka Upah Minimum Kabupaten Inhu adalah Rp 2.222.222

Keputusan Unik Wow, Angka Upah Minimum Kabupaten Inhu adalah Rp 2.222.222

Ilustrasi UMK.

Kamis, 19 November 2015 21:16 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menetapkan angka upah minimum kabupaten (UMK) 2016 yang akan diajukan ke pemerintah provinsi, Kamis (19/11/2015) siang ini. Angkanya cukup unik, yakni Rp 2.222.222. Meski demikian Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Inhu, Samsul Isbar membantah itu ada hubungan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu.

"Tidak ada unsur politik. Itu disahkan atas rapat bersama dengan dewan pengesahan," ucap Samsul, Kamis (19/11/2015). Samsul berkata, angka tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Propinsi Riau. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhu, Pemerintahan
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww