RENGAT, POTRETNEWS.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menetapkan angka upah minimum kabupaten (UMK) 2016 yang akan diajukan ke pemerintah provinsi, Kamis (19/11/2015) siang ini. Angkanya cukup unik, yakni Rp 2.222.222. Meski demikian Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Inhu, Samsul Isbar membantah itu ada hubungan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu."Tidak ada unsur politik. Itu disahkan atas rapat bersama dengan dewan pengesahan," ucap Samsul, Kamis (19/11/2015). Samsul berkata, angka tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Propinsi Riau. ***