Belum Lama Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Tertangkap Jualan Sabu di Tenayan Raya

Belum Lama Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Tertangkap Jualan Sabu di Tenayan Raya

Kanit Narkoba Polresta pekanbaru Kompol Iwan Lesmana SH saat ekspos penangkapan residivis narkoba.

Sabtu, 14 November 2015 22:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Belum setahun keluar penjara, pria berinisial PO (49) ini bakal meringkuk lagi di hotel prodeo. Residivis kambuhan itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (13/11) sore. Pelaku yang merupakan warga Jalan Kapas Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 5 gram sabu-sabu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat ekspose melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Sabtu (14/11) siang mengatakan, penangkapanpelaku bermula dari informasi masyarakat jika pelaku sering transaksi narkoba di rumahnya.

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan selama seminggu. Setelah itu kita langsung meringkus pelaku di rumahnya," terang Kasat.

Saat anggota tengah meringkusnya di dalam rumah, pelaku malah tidak berkutik setelah ditemukan barang haram tersebut didalam kantong celana. "Pelaku baru saja mengkonsumsi barang haram itu, dan saat kita geledah di kantong celananya maka ditemukanlah barang haram tersebut seberat 5 gram atau bernilai Rp 5 juta," ucap Kasat.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang baru saja keluar dari pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) terancam dengan kurungan diatas lima tahun penjara karena penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, diduga pelaku telah kembali bermain cukup lama." tutup Kasat.

Sementara itu, pelaku yang dijumpai oleh awak media mengaku jika barang haram tersebut adalah milik temannya sendiri yang dititipkan padanya. "Ada teman yang mau beli, jadi saya pegang terlebih dahulu. Kalau memakai saya memang iya, dan saat ini saya sangat menyesal," bela pelaku.***

(Jamaluddin Iskandar)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:riaupos.co
wwwwww