Pembunuh Pemilik Toko Keramik Sinar Terang di Panam Ternyata Karyawan Sendiri

Pembunuh Pemilik Toko Keramik Sinar Terang di Panam Ternyata Karyawan Sendiri

Tersangka pembunuhan dirawat di RSUD setelah ditembak karena melawan petugas.

Kamis, 12 November 2015 07:59 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berhasil mengungkap pembunuhan Sulastri (30), istri dari Candra (34) pemilik Toko Keramik Sinar Terang di Jalan HR Soebrantas Panam, pada Selasa (9/11) petang, menjadi prestasi dan kebanggaan tersendiri buat Polresta Pekanbaru. Dalam satu malam, ketiga pelaku berhasil dibekuk di  Sumatra Barat dengan dipimpin Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, yaitu Jefriyandi alias Jefri (19), warga Jalan Suka Karya Gang Sadar Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Ahmad Remon Zebri alias Remon (20), warga Jalan Suka Karya Gang Apolo Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, dan Khairul Azhar (17) warga Jalan Garuda Sakti Gang Sepakat Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspose didampingi Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK di halaman Polresta Pekanbaru mengungkapkan bahwa dua pelaku adalah karyawan korban.

"Untuk Jefri dan Remon adalah karyawan korban, dan Khairul seorang pekerja bengkel," ujar Kapolres.

Sementara itu, Jefri saat dijumpai mengaku telah satu bulan lamanya bekerja dengan korban sebagai tukang angkat dan membongkar barang jualan. Sedangkan Remon hanya satu hari bekerja dengan korban.

"Saya baru sehari dibawa Jefri bekerja Bang, dan belum terlalu mengenal korban. Yang lama itu Jefri sudah hampir dua bulan." terang Remon.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:riaupos.co
wwwwww