Home > Berita > Rohil

Apa Kabar Penyelidikan Dugaan Korupsi Kantor Mewah Bupati Rohil yang Miring?

Apa Kabar Penyelidikan Dugaan Korupsi Kantor Mewah Bupati Rohil yang Miring?

Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, di Batu 6 Bagansiapiapi (kiri) dan Capitol Hill di Amerika Serikat. (foto: reuters/blogspot)

Rabu, 11 November 2015 09:21 WIB
Mukhlis
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi gedung 9 lantai Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, yang patah tengah hingga condong ke kiri. Polisi mensinyalir adanya ketidaksesuaian bestek atau spesifikasi. "Saat ini kita masih memeriksa saksi ahli terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bupati Rokan Hilir," ujar Kombes Pol Yohanes Widodo seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com, terbitan Senin (4/5/2015). Saat memberi keterangan, Kombes Yohanes masih menjabat Direktur Reskrimsus Polda Riau (sekarang dijabat Kombes Arif Rahman Hakim).

Megahnya Kantor Bupati Rokan Hilir yang mirip ”Capitol Hill” di Amerika Serikat tersebut (lihat gambar), dalam spesifikasinya hanya mampu 6 lantai. Namun, karena terkesan dipaksakan dibangun menjadi 9 lantai. Akibatnya, kantor megah di bawah kekuasaan Bupati Suyatno mengalami patah tengah dan nyaris ambruk.

"Saksi ahli yang kita mintai keterangan ini, guna mengetahui bagaimana spesifikasi terhadap pembangunan sebenarnya terhadap gedung tersebut," kata Yohanes, ketika itu.

Gedung Kantor Bupati Rohil yang dibangun di jalan lintas Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, berjarak sekitar 100 meter dari Sungai Rokan. Bagian depan gedung tersebut menghadap ke Sungai Rokan yang tidak jauh dari Kuala Sungai Rokan.

Bangunan yang juga disebut-sebut gedung pencakar langit tersebut dibangun menggunakan dana APBD Rohil dan dilaksanakan dengan sistem tahun anggaran 2010-2013.

Sementara pelaksana pembangunan gedung baru kantor Bupati Rohil adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rokan Hilir, sedangkan kontraktor pelaksanaannya merupakan PT Hutama Karya dan Indici. Dengan memakan uang negara hingga ratusan miliar. ***

(Akham Sophian)
Sumber:Merdeka.com
wwwwww