Ditangkap Massa, Pencuri Motor Ini Mengaku sebagai Pegawai Honorer Kantor Camat Mandau

Ditangkap Massa, Pencuri Motor Ini Mengaku sebagai Pegawai Honorer Kantor Camat Mandau

Sepeda motor yang digunakan PH untuk melancarkan aksi mencuri sepeda motor di Mandau.

Rabu, 04 November 2015 10:08 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Sepeda motor milik buruh bangunan yang sedang bekerja di lantai 2 sebuah ruko di Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dibawa kabur tiga pencuri, Selasa (3/11/2015) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi yang dirangkum dari pihak Polsek Mandau, saat itu sepeda motor diparkirkan di lantai 1 ruko. Sepeda motor merk Yamaha BM 4015 EY dan BM 4291 ED dalam keadaan stang terkunci. Korban melihat tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor, parkir di depan ruko yang sedang dikerjakan korban.

Lalu kedua pelaku yang dibonceng oleh PH (36), masuk ke dalam ruko dan melarikan dua unit sepeda motor yang diparkirkan. Saat sepeda motor terlihat dilarikan kedua pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Mandau, korban sempat berteriak maling. Namun malang bagi PH yang mengendarai Yamaha Vixion warna putih tanpa nopol, terjatuh saat akan melarikan diri.

Karena terburu-buru, PH terjatuh sehingga berhasil diamankan massa (warga, red) yang mendengar teriakan korban. Selanjutnya PH berikut barang buktinya sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor, diserahkan ke Mapolsek Mandau.

"Saat ini kedua teman PH yang melarikan 2 unit sepeda motor sedang kita buru. PH sendiri mengaku bekerja sebagai pegawai honorer Kantor Camat Mandau," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Rabu (4/11/2015) pagi, didampingi Wakapolsek Mandau, AKP H Sitanggang. PH dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
(Reihan Irfan)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww