Satu per Satu Anggota Komplotan Dilumpuhkan Polisi, Begini Kronologis Aksi Perampokan di Simpang Bangko 8 November Tahun Lalu

Satu per Satu Anggota Komplotan Dilumpuhkan Polisi, Begini Kronologis Aksi Perampokan di Simpang Bangko 8 November Tahun Lalu

Ilustrasi baku tembak.

Selasa, 27 Oktober 2015 17:07 WIB
DURI, POTRETNEWS.com- Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api (senpi), yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2014 silam, sekitar pukul 19.00 WIB, di Simpang Bangko, Desa Kesumboampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dari 6 pelaku curas menggunakan senjata api, Tim Opsnal Polsek Mandau, berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu JN (40) dan RN (34). Sementara 4 pelaku lainnya dalam penyelidikan dan pengembangan.

Untuk melancarkan aksinya keenam pelaku menggunakan senpi, dengan cara langsung menodongkan senpi ke kepala sopir truk tangki muatan CPO (crude palm oil) merek Mitsubishi FE418T-540023, dengan Nomor Polisi BK 9228 CH, warna hijau putih, dengan nomor rangka : FU418T-540023 dan nomor mesin : 6D22-214262, milik PT Prima Jaya Perkasa.

Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat, Selasa (27/10/2015) menguraikan, truk pengangkut CPO berangkat dari Riau dengan tujuan ke Provinsi Sumatera Utara. Ketika di perjalanan, keenam pelaku mencegat lalu mengikat sopir dan kenek truk CPO. Mulut keduanya juga ditutup dengan lakban. Setelah itu, sopir dan kenek dibuang keenam pelaku di daerah Pangkalan, Provinsi Sumatera Barat.

"Truk CPO bermuatan 28 ton dibawa kabur pelaku. Setelah dilakukan pengecekan melalui global positioning system (GPS), truk CPO ditemukan di daerah Cikampak, Provinsi Sumatera Utara, dengan kondisi kosong," ujar Kompol Taufiq.

Dari keenam pelaku curas menggunakan senpi, imbuh Kompol Taufiq, tim opsnal telah mengamankan JN di jalan lintas Duri-Dumai kilometer 19, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (25/10/2015) lalu. Dari informasi yang diperoleh dari JN, tim opsnal berhasil melumpuhkan RN (34).

"Saat penangkapan di salah satu rumah kosong dekat Lokalisasi Bukitpermai kilometer 13 Kulim, Mandau, RN melakukan perlawanan dengan menembaki tim opsnal menggunakan senpi yang dicabutnya dari pinggang RN. Setelah terjadi baku tembak antara polisi dengan pelaku, RN dilumpuhkan dengan tembakan di punggung, dada dan kakinya. RN pun meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," bebernya lagi.

Dari tangan RN, tim opsnal Polsek Mandau mengamankan 1 pucuk senpi jenis FN, 2 buah peluru, 1 buah selongsong dan 1 unit sepeda motor. Saat ini Tim Opsnal Polsek Mandau, melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat aksi curas menggunakan senpi ini.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww