Home > Berita > Dumai

Sempat Kelabui Rekannya Lewat SMS Bilang Kalau Dirinya Berada di Pohon Sawit Dekat Rumah, Pelaku Pembacok Ibu dan Bibi Kandung Ditangkap di Dumai

Sempat Kelabui Rekannya Lewat SMS Bilang Kalau Dirinya Berada di Pohon Sawit Dekat Rumah, Pelaku Pembacok Ibu dan Bibi Kandung Ditangkap di Dumai

Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Sanny Handityo menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pembacokan terhadap ibu kandungnya dan bibinya. (foto: goriau.com).

Sabtu, 24 Oktober 2015 23:36 WIB
DURI, POTRETNEWS.com- Tim Opsnal Polsek Mandau, berhasil mengamankan pelaku pembacokan ibu kandung dan bibinya, di Kota Dumai, Provinsi Riau, Kamis (22/10/2015) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku bernama Triyono (35) diamankan tim opsnal Polsek Mandau, kurang dari 24 jam. Usai diamankan di salah satu rumah saudaranya, tim opsnal membawa pelaku ke Mapolres Dumai untuk dilakukan interogasi.

"Dari pengakuan pelaku, parang yang digunakan untuk membacok ibunya sendiri dan bibinya, disimpan di dalam sebuah kotak di belakang rumah," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Sanny Handityo, Sabtu (24/1 0/2015) siang di Mapolsek Mandau.

Pelaku dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara, terang Kompol Taufiq. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sementara itu, motif pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap ibu yang melahirkannya sendiri dan juga bibinya, belum diketahui.

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog Polda Riau dan psikiater di Kota Pekanbaru," ulas Kompol Taufiq.

Taufiq menerangkan, pelaku pun sempat mengelabui warga sekitar dengan cara mengirim pesan singkat melalui telepon seluler pelaku ke salah seorang temannya. Isi pesan singkat itu, pelaku masih berada di sekitar pohon sawit tak jauh dari rumah, tempat dilakukannya aksi pembacokan.

"Pelaku tak memiliki pekerjaan dan pernah menikah pada tahun 2007. Pelaku memiliki 1orang anak laki-laki dari hasil pernikahannya, sebelum cerai tahun 2012," kata Kompol Taufiq, menjelaskan pelaku merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara.

Pelaku melakukan pembacokan, sekira pukul 18.45 WIB, Rabu (21/10/2015) lalu, di Jalan Tuanku Tambusai Gang LKMD Utama (belakang SMAN 3 Mandau), Desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Dumai, Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww