Home > Berita > Rohil

Banyak yang Menolak karena Takut Terjerat Hukum, Sebentar Lagi ASN di Rohil Bakal Berebut Jadi PPTK

Banyak yang Menolak karena Takut Terjerat Hukum, Sebentar Lagi ASN di Rohil Bakal Berebut Jadi PPTK

Ilustrasi, aparatus sipil negara di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Rabu, 21 Oktober 2015 02:03 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Tidak lama lagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tidak perlu takut lagi jadi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Karena, Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi sedang menunggu Juknis Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dari Kejaksaan Agung terkait penggunaan anggaran. Jika TP4 sudah terbentuk, akan dapat memberikan keamanan bagi aparatur sipil negara dalam bekerja sesuai aturan yang berlaku."Pembentukan TP4 sebenarnya dilatarbelakangi faktor rendahnya serapan anggaran di setiap daerah akibat kekhawatiran pejabat setempat dalam menggunakan anggaran," kata Kasi Pidsus Kejari Bagansiapiapi, Amriansyah, Selasa (20/10/2015), di ruang kerjanya.

Menurut Amri, TP4 akan menjadi pendampingan pejabat pemerintah untuk mengawal mereka sesuai dengan rambu-rambu dalam menggunakan anggaran sesuai dengan aturan. Jika masih membandel, terpaksa diproses secara hukum.

Mantan Kasi Pidsus Kepri ini mengungkapkan, jika TP4 ini sudah terbentuk, maka keraguan birokrat dalam mengambil kebijakan dengan sendirinya akan hilang. Mereka senantiasa akan didampingi terutama berhubungan dengan proyek-proyek pembangunan yang menuntut pembayaran bisa segera dilaksanakan.

"Biasanya orang takut jadi PPTK. Karena sering berhubungan dengan aparat penegak hukum. Nah, dengan adanya tim TP4, ketakutan itu dengan sendirinya akan hilang dan mereka bisa bekerja dengan nyaman," tuturnya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus pidana yang sedang ditangani sebulan sejak dirinya bertugas di Kejari Rohil, Amri akan fokus pada kasus SMAN 1 Kubu yang tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Bulan depan kasus ini akan kita limpahkan ke pengadilan. Sekarang prioritas kita dengan kasus yang ada," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Rohil, Pemerintahan
Sumber:GoRiau.com
wwwwww