Home > Berita > Rohil

Nelayan Rohil Senang Diberi Penyegaran Tindak Pidana Perikanan

Nelayan Rohil Senang Diberi Penyegaran Tindak Pidana Perikanan

Ilustrasi, nelayan di Sungai Rokan.

Selasa, 20 Oktober 2015 21:30 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir (Diskanlut Rohil), Provinsi Riau menggelar Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan tahun 2015, di Hotel Kesuma Bagansiapiapi, Selasa (20/10/2015).

Acara dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil M Amin, Kasi Pidus Kejari Bagansiapiapi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Kasat Polair Polres Rohil, dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) setiap kecamatan.Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Ir Tien Mastina, MSi, dalam sambutannya mengatakan, Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan merupakan amanat dari Undang – Undang Nomoe 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

”Forum Koordinasi Tidak Pidana Perikanan ini diharapkan dapat berfungsi secara efektif dalam rangka mendukung kelancaran penyidikan, tukar-menukar informasi dan hal yang diperlukan untuk efisiensi dan efektivitas penanganan dan penyelesaian tindak pidana,” paparnya.

Dengan adanya kegiatan Forum Koordinasi Tindak Pidana di Rohil, kata Tien Mastina, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi lebih maksimal sehingga penegakan hukum di bidang perikanan dapat dilakukan secara cepat .

Sementara itu, Kepala Diskanlut Rohil M Amin menemukakan, tugas dan fungsi forum ini mengoordinasikan kegiatan penyedikan tindak pidana di bidang perikanan. Dia mengharapkan dengan adanya forum ini, penanganan tindak pidana perikanan dapat tercapai.

Dia berpendapat, perlu menyamakan persepsi dan pemahaman antaraparat penegak hukum dalam penyelesaian tindak pidana perikanan oleh aparat yang berwenang di wilayah Kabupaten Rohil guna percepatan penyelesaian tindak pidana perikanan.

Dengan adanya kerja sama antarpihak, kejari, pegadilan negeri, polisi dan HNSI dapat memberikan hasil positif, dalam memahami tindak pidana perikanan tahun 2015,” ucap Amin.

Beberapa Anggota HNSI yang ditemui wartawan mengaku senang memperoleh penyegaran di forum ini. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww