Korban Bencana Kabut Asap Dapat Santunan Rp 15 Juta, Mensos Khofifah: Ini Bukan Kompensasi

Korban Bencana Kabut Asap Dapat Santunan Rp 15 Juta, Mensos Khofifah: Ini Bukan Kompensasi

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Minggu, 11 Oktober 2015 07:16 WIB
MAGELANG, POTRETNEWS.com - Korban meninggal akibat bencana kabut asap akan menerima Bantuan Santunan Kematian (BSK) dari Kementerian Sosial RI. Indeks nominal BSK telah ditetapkan sebesar Rp 15 juta per orang.

Hal tersebut dikatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menyalurkam bantuan Distribusi Beras Sejahtera (Rastra) di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015) petang. "Korban bencana seperti bencana asap sesungguhnya ada BSK, ini sama sekali bukan kompensasi, indeksnya Rp 15 juta," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial sudah meminta Dinas Sosial setempat supaya segera mengajukan data korban meninggal "by name by address" sehingga bantuan tersebut bisa segera terealisasi.

Hanya saja, Khofifah mengakui, pemberian BSK tidak disalurkan secara langsung (fresh money) melainkan harus dengan cash transfer ke rekening keluarga korban.

"Kami masih menunggu Dinas Sosial masing-masing untuk jemput bola, karena kalau kita ke sana (lokasi bencana) lalu memberikan BSK dalam bentuk fresh money itu tidak dibenarkan. Maka yang kita lalukan adalah dengan cash transfer ke rekening keluarga korban," ungkap dia.

Ketua Umum PP MUslimat NU itu menyatakan selain Kementerian Sosial ada lembaga lain yang memiliki wewenang dalam upaya penyelamatan masyarakat dari bencana kabut asap. Antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi kami akan bergerak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Karena hanya dengan cara itu anggaran bisa dicairkan," tegas Khofifah. ***

(Akham Sophian)
Sumber:Kompas.com
wwwwww