Rusak Gerbang Kantor Gubri saat Demo Asap, Pemprov Riau Laporkan Mahasiswa ke Polisi

Rusak Gerbang Kantor Gubri saat Demo Asap, Pemprov Riau Laporkan Mahasiswa ke Polisi

Pagar kantor yang rusak karena aksi demo.

Rabu, 23 September 2015 14:29 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Unjuk rasa yang dilakukan gabungan mahasiswa Pekanbaru di kantor Gubernur Riau yang berujung pada perusakan pintu pagar, Senin (21/9/2015) lalu, akhirnya dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut, kini dalam penyelidikan kepolisian. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Rabu (23/9/2015). Menurut Bimo, Pemprov Riau memasukkan laporan terkait perusakan tersebut pada hari Selasa kemarin. Dalam laporannya, Pemprov Riau menyebutkan, pelaku perusakan pintu pagar adalah para demonstran.

"Ya, kita sudah terima laporan tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan, " terang Bimo.Untuk bisa mengungkap siapa saja pihak yang bertanggungjawab terkait aksi perusakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan informasi dan data serta bukti rekaman audio visual saat aksi unjuk rasa terjadi hingga pintu gerbang roboh.

"Dari rekaman video dan analisa di lapangan, kita mendapatkan beberapa orang yang terlibat dalam perusakan tersebut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, " pungkas Bimo. Seperti diketahui, gabungan mahasiswa melakukan unjuk rasa Senin lalu ke kantor Gubernur Riau. Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak Plt Gubenur untuk menandatangani MoU perihal kabut asap.

Dalam prosesnya, aksi tersebut akhirnya berujung dirobohkannya pintu gerbang masuk kantor gubernur.
(tnc)
Kategori : Pekanbaru, Peristiwa
Sumber:tribunnews.com
wwwwww