Home > Berita > Rohil

Demi Muluskan Izin Pendirian Pabrik Sawit, PT Cipta Agro Sejati Diduga Mainkan Segala Cara, Termasuk Catut Nama dan Tanda Tangan Warga Rohil

Demi Muluskan Izin Pendirian Pabrik Sawit, PT Cipta Agro Sejati Diduga Mainkan Segala Cara, Termasuk Catut Nama dan Tanda Tangan Warga Rohil

Ilustrasi pabrik kelapa sawit.

Sabtu, 19 September 2015 07:15 WIB
Jaka Abdillah
UJUNGTANJUNG, POTRETNEWS.com - Demi memuluskan izin usaha dan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kota Parit, Kecamatan Simpangkanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga PT Cipta Agro Sejati (CAS) memalsukan tanda tangan masyarakat setempat. Sinyalemen itu diungkapkan Idris Siregar (39), salah seorang warga masyarakat, Kecamatan Simpangkanan, Jumat (18/9/15). Karena, nama dan tanda tangannya ada di dalam dukungan pendirian PKS di desa tersebut. Padahal, berdasarkan pengakuan Siregar, dirinya dan beberapa warga yang namanya nongol di surat itu, tidak pernah terlibat dalam urusan dukung-mendukung pendirian pabrik, apalagi sampai membubuhkan tanda tangan. "Namun herannya dalam data dukungan warga masyarakat, nama dan tanda tangan saya ada. Bahkan dalam data itu, saya ditulis memiliki lahan seluas enam hektar, padahal lahan saya yang sebenarnya luasnya hanya tiga hektar,'' katanya.

Siregar juga menjelaskan, dalam data dukungan tersebut tercantum tanda tangan warga sebanyak 187 orang dan data tanda tangan dukungan anggota kelompok tani sebanyak 350 orang.

”Melihat fotokopi data ini, saya menduga banyak nama dan tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum perusahaan bekerja sama dengan oknum perangkat desa,” kata dia sembari memperlihatkan fotokopi surat dukungan pendirian PKS yang sudah berdiri selama dua tahun tersebut.

Sementara Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Badan Penaggulangan Dampak Lingkungan (Bapedalda) Rohil, M Nur Hidayat yang dihubungi wartawan secara terpisah, Jumat (18/9/2015), mengatakan, Idris Siregar pernah menemui dirinya di Kantor Bapedalda beberapa waktu lalu sembari menunjukkan fotokopi surat dukungan yang nama dan tanda tangan Siregar, turut dicantumkan di dalamnya.

Nur Hidayat juga mengatakan, bahwa masalah dugaan pencatutan nama dan tanda tangan seperti yang ada di fotokopi tersebut dan surat dukungan izin pendirian PKS yang berada di Kecamatan Simpangkanan bukanlah wewenang pihak Bapedalda, melainkan urusan kepolisian.

"Kalau masalah pemalsuan tanda tangan bukan urusan saya. Urusan saya mengenai Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, red). Kalau memang Idris Siregar merasa dirugikan oleh pihak perusahaan itu urusan polisi, bukan saya,'' tukasnya.

Pada bagian lain Nur Hidayat mengemukakan, kalau memang laporan Idris Siregar terbukti dan memang penandatanganan dukungan PKS yang berada di Kecamatan Simpangkanan dipalsukan oleh pihak perusahaan, berarti perusahaan telah berbohong kepada Bapedalda Rohil. ”Fotokopi dokumen Amdal mereka ada sama kita,” demikian Nur Hidayat.***

Kategori : Rohil, Umum, Lingkungan, Umum
wwwwww