Jualan Sabu, Oknum Sekuriti dan Staf Kantor Desa Ditangkap Aparat Polsek Mandau

Jualan Sabu, Oknum Sekuriti dan Staf Kantor Desa Ditangkap Aparat Polsek Mandau

Tiga tersangka tersangka sabu ditahan di Mapolsek Mandau.

Senin, 14 September 2015 10:05 WIB
.
DURI, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap tiga orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (13/9/2015) sekitar pukul 15.00 WIB di tiga tempat yang berbeda. Awalnya tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu yang dilakukan oleh SA (25), oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) Kantor Desa Bathin Sobanga. Tim Opsnal mengamankan SA saat melakukan transaksi sabu di Gang Pusara Duri 13 Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan SA diamankan 1 paket sabu seharga Rp400 ribu.

Setelah dilakukan pengembangan, tim opsnal mengamankan oknum sekuriti PT Garuda berinisial LD (23).Oknum sekuriti PT Garuda, LD menyimpan 6 paket sabu seberat 2,5 gram di dalam kotak rokok dan ditangkap di Gang Subur Duri 13 Desa Bumbung.

LD mengaku membeli sabu tersebut dari bandar narkoba berinisial DS (32). Setelah dilakukan penelusuran DS ditangkap di rumahnya Jalan Lama RT02 RW04 Desa Bumbung, Kecamatan Mandau. Dari tangan DS tim opsnal Polsek Mandau mengamankan 3 paket sedang sabu seberat 4,3 gram dan 1 unit timbangan digital yang disimpan DS dalam tas sandang kecil warna hitam.

Selain narkotika jenis sabu, tim opsnal juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yaitu 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone. "Kita juga mengamankan 3 buah kotak rokok dan 1 buah kotak bedak yang digunakan untuk menyimpan sabu. Saat ini ketiganya dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat, Minggu (14/9/2015). ***

(*)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww