Berbisnis Ganja dalam Lapas Pasir Pangaraian, Dua Napi Dicokok Petugas

Berbisnis Ganja dalam Lapas Pasir Pangaraian, Dua Napi Dicokok Petugas

Dua napi yang mengedarkan ganja dalam LP Pasir Pangaraian dan barang bukti (ft: okezone)

Kamis, 10 September 2015 22:03 WIB
.
PASIR PANGARAIAN, POTRETNEWS.com - Benar-benar bengal. Sudah meringkuk dalam penjara masih juga nekat berbisnis daun ganja. Dua narapidana penghuni Lembaga Permasyarakat (LP) Kelas II B Pasir Pangaraian, Rokan Hulu (Rohul), Riau diserahkan petugas LP ke polisi. Mereka adalah Abdullah Farid (33) dan Asep Riadi (35). Mereka ditangkap petugas karena terlibat dalam peredaran narkoba dalam lapas.

Polisi yang menggeledah sel tahanan kedua napi, menyita sejumlah paket daun ganja kering. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan sebanyak 600 gram daun ganja kering. Saat ini penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Rokan Hulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (10/9/2015)

Kasus ini berhasil dibongkar setelah pihak Lapas Pasir Pangaraian melakukan razia terhadap semua napi. Setiap kamar diperiksa petugas. Saat memeriksa sel nomor 7, petugas menemukan barang mencurigakan berupa plastik hitam. Setelah digeledah ternyata isinya ganja.

Tersangka Farid, mengaku barang bukti itu miliknya. Farid yang dihukum karena kasus narkoba ini pun mengaku kalau mendapatkan barang haram dari temannya sesama napi bernama Asep.

Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Misbahuddi yang memimpin razia langsung menjemput Asep yang mengakui perbuatannya.

"Dari pengakuan keduanya, barang bukti itu dipasok dari luar. Pelakunya berinisial Rb. Saat ini tersangka sedang dicari," ucap Guntur.

 

(***)
Kategori : Hukrim, Rohul
Sumber:okezone.com
wwwwww