Cekcok soal Hasil Jual Kayu, Maman Tewas Ditebas Tetangganya di Kuansing

Cekcok soal Hasil Jual Kayu, Maman Tewas Ditebas Tetangganya di Kuansing

Ilustrasi

Selasa, 08 September 2015 22:06 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Maman (45) warga Kotobaru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tewas bersimbah darah setelah ditebas Amin Tarmizi (47) yang tak lain tetangganya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/9/2015) pagi, sekira pukul 08.30 WIB. Dari informasi yang berhasil dirangkum, pelaku dan korban berselisih faham mengenai kayu hasil olahan. Kayu yang diolah pelaku diambil oleh korban sebanyak 10 potong yang akan digunakan untuk dompeng.

"Pelaku ini mengolah kayu di tanah milik korban, perjanjiannya pelaku memberi 25 persen dari hasil penjualan. Namun, korban sudah mengambil tanpa sepengetahuan pelaku," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri kepada GoRiau.com, Selasa (8/9/2015) siang di Mapolres Kuansing.

Pelaku sempat menasihati korban agar tidak mengambil kayu tersebut. Namun, merasa memiliki lahan, korban malah membentak dan membuat pelaku naik pitam.

"Pelaku langsung mengambil parang dan mengayunkan ke arah korban, sehingga korban mengalami luka cukup parah dengan leher hampir putus," ujar Imron.

Usai membunuh, Amin langsung menyerahkan diri ke Polsek Singingi Hilir dan kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut," pungkas Imron.


Rumah Amin Nyaris Dibakar Massa, Beruntung Ada Kapolres Kuansing

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Edy Sumardi P, SIk langsung bergerak cepat ketika mendengar adanya kasus pembunuhan di Desa Kotobaru Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (8/9/2015) pagi. Ia bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan.

"Sesampai di sana, kita langsung mengajak camat, kapolsek dan danramil serta kades untuk mendatangi TKP, sebab massa mulai panas," ujar Edy, Selasa (8/9/2015) siang di Telukkuantan.

Seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com, sepeda motor yang digunakan Amin Tarmizi untuk menyerahkan diri ke Polsek Singingi Hilir dibakar massa. Tidak hanya itu, bahkan massa sudah mulai bergerak ingin membakar rumah pelaku.

"Kita langsung mengamankan rumah pelaku dan meminta masyarakat untuk menahan diri. Sebab, masyarakat tidak terima dengan tindakan pelaku. Alhamdulillah, emosi warga bisa diredam," ujar kapolres.

Untuk keamanan pelaku, polisi langsung membawa Amin yang pernah tinggal di Aceh selama 18 tahun ke Mapolres Kuansing.

"Tidak hanya untuk kasus ini, tapi untuk semua masyarakat, kita berharap jangan main hakim sendiri. Kalau seandainya tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, serahkan ke pihak berwajib," imbau Edy.

(Mario A Khair)
Kategori : Kuansing, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww