Home > Berita > Riau

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Pelalawan

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Pelalawan

Secara simbolis pada salah satu kunjungan kerja, Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan kartu Jamkesda kepada masyarakat.

Sabtu, 05 September 2015 02:52 WIB
BUPATI Pelalawan HM Harris, dengan ide cemerlangnya yakni tujuh program prioritas pembangun terus berjalan dari tahun ketahun semakin menunjukkan keberhasilannya. Tujuh program tersebut adalah Pelalawan Sehat, Pelalawan Cerdas, Pelalawan Terang, Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK), Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Obyek Wisata Bono dan Program Pembangunan Kawasan Teknopolitan Pelalawan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Harris, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, namun itu tidaklah mudah. Untuk meningkatkan mutu pelayanan serta mewujudkan program pemerintah daerah tersebut salah satunya melalui program ‘Pelalawan Sehat’.


Ternyata keseriusan dan keuletan saja bukan modal yang cukup untuk mewujudkan tujuan tersebut, butuh dukungan dari Pemerintah Pusat. Dukungan tersebut dalam betuk jaminan sosial masyarakat yang saat ini dikenal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.


Disisi lain, Pemkab Pelalawan juga wajib melengkapi sejumlah fasilitas yang memadai berupa kebutuhan peralatan dan tenaga medis serta membangun sejumlah fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas Pembantu (Pustu) ataupun Puskesmas yang dapat memberikan pelayanan 24 jam non stop dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis serta kelengkapan peralatan medis yang diperlukan.


Saat ini, Pemkab Pelalawan sedang memaksimalkan berjalannya program BPJS yang harus dilaksanakan dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah tengah masyarakat dengan membangun Puskesmas yang belum terbangun sekaligus melengkapi fasilitasnya berupa tenaga medis serta peralatan medisnya agar jasa pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


Upaya tersebut telah dilakukan oleh Pemkab Pelaalwan melalui Dinas Kesehatan (Diskes) dengan membangun fasilitas yang dibutuhkan. Diantarannya pembangunan 3 unit Puskesmas Rawat Inap, yang dibangun tahun lalu di Kecamatan Panggalan Lesung, Kecamatan Langgam dan Sorek II Kecamatan Pangkalan Kuras.


“Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayan kesehatan serta mengurangi angka kematian ibu dan anak. Kita akan terus berupaya melengkapi fasilitas kesehatan di daerah ini,” terang Bupati Pelalawan, HM Harris dalam satu kesempatan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/24062015/diskes2-ph-2607.jpg
Bupati Pelalawan HM Harris pada salah satu kegiatan tentang pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Terkait pelaksanaan program BPJS , sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, Pimpinan Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum dan perusahaan swasta sebelum diberlakukannya program BPJS.


Sebelum adanya program BPJS, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk berobat atau meminta pelayanan kesehatan secara gratis dalam bentuk pelayanan primer di setiap puskesmas, namun jika pasien tersebut harus dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi lagi, maka baru dilihat apakah peserta sudah terdaftar di BPJS atau belum.


Terkait telah masuknya Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) pada tahun lalu ke program BPJS, secara otomatis jumlah peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Pelalawan melonjak tajam. Jika di tahun 2013, peserta Jamkesda hanya 69.615 orang dengan alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp 3.130.377.150, di tahun 2014 lalu ini peserta Jamkesda melonjak menjadi 124 ribu orang dengan alokai anggaran dari APBD 2014 mencapai Rp 3,4 miliar.


"Lonjakan itu terjadi karena kita kembali mendata ulang masyarakat yang ikut program Jamkesda, dimana desa langsung yang mendata masyarakat untuk menjadi peserta Jamkesda. Di samping itu juga, lonjakan ini dikarenakan SKTM sudah ditiadakan sebab sudah include dalam program BPJS," terang Kepala Diskes Pelalawan, dr Endid RP.


Endid mengatakan, bahwa untuk tehnis pelaksanaannya Jamkesda tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, masyarakat yang sudah terdata akan digratiskan untuk diberikan pelayanan ke Puskesmas dan ke RSUD Selasih, bahkan sampai ke RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.


"Memang tingkatannya berjenjang, tapi kendala di tahun kemarin ternyata masih banyak masyarakat yang tak memahami hal ini. Semestinya, sebelum ke RSUD Selasih mereka diharuskan mendapat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas setempat, tapi ini kebanyakan masyarakat lansung ke RSUD Selasih tanpa melalui Puskesmas dulu. Namun jika sifatnya emergency, tak jadi masalah baru kemudian administrasinya diurus dalam jangka waktu 2 x 24 jam," terangnya.


Diskes Pelalawan selaku leading sector program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah melakukan verifikasi data kepesertaan yang diyakini telah banyak berubah. Verifikasi diharapkan mampu menyediakan database kepesertaan Jamkesda lebih baik. Tahun ini, Pemkab Pelalawan mengalokasikan dana bagi peserta Jamkesda sebesar Rp 4.168.000.000.


Disampaikan Endid, untuk meningkatkan database kepesertaan Jamkesda Kabupaten Pelalawan pihaknya melakukan proses pendataan kembali. Tak hanya untuk mendata jumlah peserta, hal itu juga untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan untuk itu perlu dilakukannya lagi proses pendataan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/24062015/diskes3-rs-2606.jpg
Bupati Pelalawan HM Harris saat meninjau RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Diakui Endid, dalam proses pendataan tersebut banyak ditemukan kendala. Sehingga proses pendataan yang dilakukan oleh pihaknya tak kunjung rampung. "Memang tak siap-siap, banyak kendala yang kita temukan. Karena rata-rata masyarakat penerima Jamkesda tak tertib administrasi kependudukan," ungkapnya.


Dijelaskan Endid, diantara kendala yang ditemukan dalam proses pendataan dilapangan, banyak masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Masyarakat banyak yang tak punya NIK, karena kita minta copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini yang jadi kendala kita," jelas Endid.


Disebutkannya, saat ini baru selesai sekitar 50 persen dari 115.000 jumlah penerima Jamkesda. Endid juga menyampaikan, jumlah tersebut diperkirakan sudah tak sesuai lagi, sebab sudah dilakukan koreksi data kepesertaan Jamkesda. "Penyebabnya, karena banyak peserta yang sudah meninggal, pindah keluar dari wilayah, memiliki jaminan kesehatan lain serta berbagai alasan teknis lainnya," ujarnya.


Endid menambahkan, verifikasi data diharapkan mampu menyediakan database kepesertaan Jamkesda yang lebih baik dan mampu meningkatkan kuota kepesertaan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan sehingga pada akhirnya meningkatkan akses layanan kesehatan memadai bagi masyarakat.


Dan bagi masyarakat yang telah memiliki Jamkesda, tegas Endid, apapun alasannya tak bisa ditolak oleh Puskesmas atau pun rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang ditunjuk menjadi mitra layanan ini. Jika terbentur masalah administrasi, maka pasien tetap harus dilayani terlebih dahulu baru kemudian dalam waktu 2 x 24 jam, keluarga pasien mengurus administrasi Jamkesda itu.


"Jadi jangan sampai puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk menjadi itra pelayanan ini menolak pasien yang menggunakan jamkesda. Mereka tetap harus dilayani dengan sebaik-sebaiknya, tak ada perbedaan pelayanan antara yang menggunakan jamkesda dengan yang tidak," katanya.


Pasalnya, dijelaskan Endid, Jamkesda merupakan tanggungjawab bersama. Artinya, tak hanya Pemkab Pelalawan saja sebagai penanggungjawab anggaran Jamkesda ini tapi juga peran serta seluruh puskesmas agar pelayanan Jamkesda pada masyarakat bisa maksimal.


"Hal ini yang harus kita camkan, bahwa untuk memaksimalkan pelayanan jamkesda maka butuh keseriusan semua lini. Mulai dari tingkat puskesmas, Diskes sendiri sampai pelayanan proses administrasinya," jelas Endid.


Dikatakannya, sejauh ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dengan anggaran dana yang dibayarkan pada pihak RSUD ataupun puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.


"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," ujar Endid menutup.


Terkait pelayan kesehatan, Bupati Pelalawan HM Harris meminta kepada seluruh Puskesmas dan RSUD Selasih agar terus memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien. Salah satunya, adalah membangun komunikasi yang terus menerus dilakukan oleh tenaga perawat maupun pegawai dengan pimpinanya.


"Agar pelayanan itu berjalan maksimal dan didamba-damba oleh masyarakat, maka diharapkan kepada seluruh elemen terkait berkerja kompak. Komunikasi harus terus dibangun," tegas Bupati Harris.


Pelayanan yang dimaksud Bupati Harris adalah bukan saja dalam bentuk pelayanan administrasi yang cepat. Akan tetapi pelayanan dari pegawai tenaga perawat yang ramah melayani pasien.


"Kepada pegawai maupun pasien, persoalan-pesoalan diluar ditinggal dulu dirumah. Jika sudah sampai ke RSUD, tunjukkan keramah tamahan kepada pasien," harapnya.


Sebab dengan, pelayanan yang lemah lembut dan ramah ini kepada pasien kata Bupati Harris akan menjadi nilai tambah kesembuhan penyakit si pasien.


"Semua pasien pasti berharap begitu. Tidak pengobatan dengan medis saja yang diinginkan, akan tetapi juga keramah-tamahan perawat itu sendiri," ujar Bupati Harris menutup.


Masih dalam upaya memberikan pelayan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Pelalawan, persiapkan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu telah membangun kerjasama dengan pihak pendamping seperti BPKP Riau.
Pendamping seperti BPKP Riau untuk memeriksa semua persyaratan dokumen yang dipersiapkan dan pemeriksaaan terhadap sistem tata kelola Rumah sakit plat merah Pemkab Pelalawan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dengan status RSUD Selasih menjadi BLUD nantinya kita akan leluasa mengembangkan bisnis pelayanan kesehatan untuk meraup keuntungan, sehingga RSUD selasih ini bisa membiayai operasionalnya sendiri. Sedangkan selama ini, semua biaya operasional masih bergantung pada dana APBD Pelalawan setiap tahunnya. ***

(Mario A Khair)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww