PT Waskita Karya Diduga Mark Up Proyek Jalan Kebun Durian-Gunung Sari di Kampar

Kamis, 03 September 2015 21:45 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional AKSI Syakirman mengatakan, kuat dugaan terjadi kerugian negara sebesar Rp6 miliar dalam proyek ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat dan fakta lapangan dengan apa yang terjadi pada pekerjaan tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota di lapangan, pekerjaan banyak tidak sesuai dari ketentuan. Ada penyelewengan pada beberapa item pekerjaan seperti pembesian, aspal dan penimbunan. Pekerjaan tidak sesuai kontrak dan volume jika dihitung sesuai kualitas," jelas Syakirman seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (3/9/2015).

Ia menyebutkan, setelah dilihat, memang pekerjaan ini sudah jauh dari yan seharusnya. Sebab selaku kontraktor dirinya tahu persis bagaimana sebuah pekerjaan proyek besar dilakukan. "Tidak mungkin rasanya siap dalam waktu satu tahun kalau melihat dari ketinggian jalan yang mencapai 1 meter," sambung dia.

Kalau berdasar dokumen, pekerjaan itu terdiri dengan pembersihan lokasi, kemudian timbunan. Setelah itu lalu diuru dengan tanah pilihan baru base B dan base A. Pekerjaan kemudian disiram dan direfling (lapis) baru dilapis. "Laporan yang kami dapat banyak dilakukan penyelewengan mulai dari pembesian yang dikurang, begitu pula untuk aspal dan penimbunan," lanjutnya.

Ia mengatakan, PT Waskita Karya selaku perusahaan negara tidak bekerja profesional. Banyak sudah proyek yang dibangun dengan jasa perusahaan plat merah ini, banyak kecurangan. Padahal perusahaan ini sangat dipercaya pemerintah daerah di Riau mulai dari pembangunan Stadion Utama Riau, proyek jembatan Siak III dan Siak IV dan beberapa proyek besar lainnya.

"Saya selaku organisasi sudah berniat baik kepada Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kampar dengan mengirim surat melaporkan hal tersebut. Namun sampai saat ini surat kami tak mendapat tanggapan. Hukum kita ini juga tidak jalan, masalah seperti ini selalu terabaikan," sampainya.

Syakirman juga mengingatkan Kepala Dinas Bina Marga tidak buang badan. Karena dalam tanggapan terkiat proyek ini mengatakan kalau dirinya tak bertanggungjawab, karena poyek berjalan pada saat Kepala Dinas yang lama.

"Kadis jangan melepas tanggung jawab. Ini bukan masalah person, karena pekerjaan dilakukan oleh lembaga dimana dirinya sebagai penanggung jawab," tegas Syakirman.

Sementara itu, Kadis Bina Marga Kabupaten Kampar Indra Pomi Nasution ST, MSi saat dihubungi menolak panggilan telepon dan membalas SMS terkait hal tersebut.***

(Akham Sophian)
Kategori : Kampar, Umum, Pemerintahan
Sumber:GoRiau.com
wwwwww