Mengenal Chiropractic, Terapi yang Dijalani Putri Mantan Pejabat BUMN sebelum Meninggal

Mengenal Chiropractic, Terapi yang Dijalani Putri Mantan Pejabat BUMN sebelum Meninggal

Allya Siska Nadya (sumber foto: facebook Allya Siska Nadya). (liputan6.com)

Jum'at, 08 Januari 2016 03:34 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menurut situs resmi asosiasi chiropractic Amerika atau American Chiropractic Association (ACA), chiropractic adalah profesi perawatan kesehatan yang berfokus pada gangguan sistem muskuloskeletal dan sistem saraf. Perawatan chiropractic yang paling sering digunakan adalah untuk mengobati keluhan muskuloskeletal, termasuk sakit punggung, sakit leher, nyeri pada sendi lengan atau kaki, serta sakit kepala.

Dokter yang khusus menangani chiropractic umumnya praktik dengan pendekatan drug-free alias tanpa menggunakan obat-obatan. Sama seperti pengobatan penyakit lainnya, dalam mengatasi masalah tulang dokter chiropractic bertugas melakukan perawatan kesehatan yang mencakup pemeriksaan pasien, diagnosis dan pengobatan.

Sepatutnya seorang dokter chiropractic harus memiliki keterampilan diagnostik yang luas dan dilatih untuk memberikan rekomendasi penyembuhan dalam bentuk latihan terapeutik dan rehabilitatif. Selain itu mereka juga dibekali ilmu untuk memberikan konseling diet terkait diagnosis pasien.

Dalam situs tersebut dituliskan bahwa pengobatan chiropractic biasanya jarang menyebabkan ketidaknyamanan atau nyeri pada pasien. Meski begitu, masih dianggap wajar jika pasien kadang-kadang mengalami nyeri ringan atau sakit setelah pengobatan (khususnya jika pengobatan yang diberikan adalah beberapa bentuk latihan). Jika latihan diberikan dengan tepat, seharusnya nyeri tersebut sembuh dalam jangka waktu 12-48 jam setelahnya.

Dalam memberikan diagnosis dan menentukan terapi pada pasien, dokter chiropractic tak boleh sembarangan. Beberapa pemeriksaan klinis perlu dilakukan, termasuk uji laboratorium, rontgen dan intervensi diagnostik lainnya. Jika memang dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pasien tidak cocok diberikan pengobatan chiropractic, maka si dokter harus merujuk pasien ke dokter yang tepat.

Jika praktik ini dianggap resmi di Amerika Serikat, maka lain halnya di Indonesia. Menurut konsultan tulang belakang dari RS Fatmawati, dr Luthfi Gatam, SpOT(K), praktik ini hingga saat ini tidak dikenal dalam kedokteran.

"Yang saya tahu, chiropractic tidak masuk dalam nomenklatur atau tata nama di kedokteran, khususnya ortopedi. Masuk diagnostik pun tidak, apalagi tindakan," kata dr Luthfi, Kamis (7/1/2016).

Karena tidak dikenal dalam ortopedi (bidang kedokteran dengan spesialisasi tulang dan persendian), maka terapi chiropractic tidak pernah menjadi rujukan para dokter untuk mengobati pasien. "Nggak pernah ada anjuran untuk merujuk pasien ke chiropractic," tegas dr Luthfi.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kematian Allya Siska Nadya beberapa waktu lalu yang diduga sebagai malpraktik tersebut dilakukan oleh terapis asal Amerika Serikat, dr Randall Cafferty, di Chiropractic First cabang Pondok Indah Mal (PIM) 1.

Belum diketahui pasti bagaimana Randall bisa praktik di Indonesia, sebab sebuah dokumen di situs Board of Chiropractic Examiners milik pemerintah negara bagian California menyebut nama Randall dalam daftar terapi yang bermasalah dengan izin praktik. Dokumen berangka tahun 2013 tersebut menyebut Randall terkait pelanggaran unprofessional conduct dan conviction of a crime. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Serbaneka
Sumber:Detik.com
wwwwww