Wah, Ternyata Indonesia Pernah Edarkan Mata Uang dengan Nominal Rp25 Juta, Dicetak di Sumut

Wah, Ternyata Indonesia Pernah Edarkan Mata Uang dengan Nominal Rp25 Juta, Dicetak di Sumut

Kolektor memgang pecahan mata uang kertas nominal Rp25 juta.

Senin, 23 November 2015 01:54 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ternyata Indonesia pernah mengedarkan pecahan mata uang kertas terbesar dengan nominal Rp 25 juta. Pecahan mata uang ini diterbitkan pada 1948 di Labuanbatu, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Berbeda dengan pecahan mata uang kertas rupiah yang beredar pada umumnya, ukuran uang ini relatif lebih kecil. Selain itu uang kertas pecahan Rp 25 juta ini hanya memiliki satu muka.

Puji Harsono, salah kolektor mata uang kuno menuturkan, uang pecahan ini beredar saat Indonesia dilanda hiperinflasi pasca-proklamasi kemerdekaan. Desakan untuk mencetak mata uang akhirnya muncul saat pemerintah pusat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada Oktober 1946.

ORI menjadi satu-satunya alat tukar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menggantikan uang Jepang. Namun karena situasi perang, membuat peredaran ORI tersendat. Akibatnya ORI tidak dapat menjangkau daerah seperti Sumatera dan beberapa daerah lainnya karena diblokir oleh Belanda.

Kondisi ini, kata Puji, membuat daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh ORI, mencetak mata uang daerah yang kemudian dikenal dengan ORIDA atau Oeang Repoeblik Indonesia Daerah (ditulis Urida). Urida ini terbit atas izin dari Pemerintah Pusat untuk memecahkan masalah distribusi uang di daerah.

Urida pertama terbit di Sumatera yang dikenal dengan URIPS (Uang Republik Indonesia provinsi Sumatera) pada 1947. Namun rupanya URIPS tidak bisa menjangkau daerah-daerah di seluruh wilayah Sumatera.

"Ada beberapa daerah tertentu yang tidak dapat dijangkau oleh uang itu. Akhirnya masing-masing daerah mencetak uangnya sendiri-sendiri. Jambi nyetak sendiri, Lampung nyetak sendiri, Bengkulu, Aceh sampai Rantau Prapat mencetak uang sendiri," ujar Puji seperti dikutip Merdeka.com, Minggu(22/11).

Menurut Puji dari sejumlah daerah yang mencetak uang, Rantau Prapat mengeluarkan pecahan uang kertas terbesar yakni pecahan uang kertas dengan nominal Rp 25 juta. Yang mengeluarkan uang ini adalah Negara Republik Indonesia atas nama Boepati Laboean Batoe Rantau Prapat. "Ini uang unik sekali, hanya satu muka," katanya.

Menurut Puji, uang ini hanya berlaku di Rantau Prapat. Sebab masing-masing wilayah di Sumatera memiliki mata uang sendiri-sendiri.

"Kenapa uang ini dicetak, karena uang provinsi Sumatera tidak bisa menjangkau ke daerah seluruhnya. Apalagi uang ORI tidak bias masuk ke Sumatera.Dengan berlakunya mata uang ORI maka mata uang Jepang dan de Javasche Bank tidak berlaku lagi," terangnya.

Namun uang pecahan ini hanya bertahan sampai tahun 1950. ORI dan ORIDA secara bertahap ditarik kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat pada Maret 1950. Uang kemudian diganti dengan uang seri RIS. "Uang ini hanya bertahan dari 1948 sampai Agustus 1950 diganti dengan uang seri RIS," katanya.

Puji mengaku mendapatkan koleksi uang pecahan Rp 25 juta ini pada tahun 2012 dari seorang kolektor di Jakarta. Ia membeli uang tersebut dengan harga sekitar Rp 4 juta.

"Saya dapat dari kolektor saat acara bursa uang kuno di Jakarta. Dulu beli Rp 4 jutaan. Kalau dijual pasti lebih mahal, tapi saya enggak jual, karena uang ini pasti sangat langka," ujarnya menegaskan.***

(Akham Sophian)
Kategori : Serbaneka
Sumber:Merdeka.com
wwwwww